Pangkalpinang (ANTARA) - Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan Bupati Bangka Muhammad Haris, AR AP yang sudah diterima dari Menteri dalam Negeri (Mendgari) RI, Tito Karnavian.
Muhammad Haris pertama kali di lantik menjadi Pj Bupati Bangka pada 27 September 2024 lalu oleh Pj Gubernur Babel sebelumnya Safrizal dan hari ini Genap sudah satu tahun.
Pejabat Gubernur Babel Sugito mengatakan SK Pj kepala daerah itu memang satu tahun, tapi bisa di perpanjang jika kinerjanya baik karena dalam satu tahun selalu ada evaluasi oleh Kemendagri. Jika kinerja baik dan memberikan hasil positif maka akan diperpanjang.
Berdasarkan penilaian, kinerja Muhammad Haris tercatat baik memimpin Kabupaten Bangka sehingga menjadi pertimbangan Mendagri RI untuk tetap memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Bangka Muhammad Haris paling lama satu tahun.
"Saya pikir ada penilaian baik dari pimpinan makanya kembali diberi amanah untuk melanjutkan memimpin Kabupaten Bangka," kata Pj Gubernur Sugito usai menyerahkan SK tersebut di ruang pasir padi, Rabu.
Menurutnya, di setiap organisasi ada tantangan-tantangan dan permasalahan mudah-mudahan bisa menjadi semakin spirit untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
Dan ada beberapa tantangan kedepan yang harus diselesaikan seperti sukseskan pilkada dan tantangan kesejahteraan masyarakat bisa di maksimalkan untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat bangka.
"Endingnya bagaimana untuk mensejahterakan masyarakat," tutup Sugito.