Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengembangkan Program Usaha Pertanian Sumber Daya Alam (UPSA) dengan menanam 4.000 bibit pohon kayu putih di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Penyuluh Kehutanan Muda Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca, Harowansa di Sungailiat, Selasa, mengatakan 4.000 bibit pohon kayu putih akan di tanam di atas area seluas 10 hektare dari 80 hektare Hutan Kemasyarakatan (HKm) Karya Makmur di Kawasan Hutan Produksi Parit 40 Matras, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung.

"Dalam waktu dekat ribuan bibit pohon kayu putih itu segera ditanam hingga akhir 2023 di atas area yang sudah dibebankan izin usaha hutan kemasyarakatan sejak Maret 2022, meskipun pengajuan izin sejak 2020 lalu," katanya.

Penanaman 4.000 bibit kayu putih, kata dia, untuk memulihkan lahan kritis bekas penambangan biji timah. Selain itu kayu putih merupakan jenis tanaman yang cocok di lahan bekas tambang.

"Pohon jenis ini sangat mudah dalam perawatan dan memiliki nilai ekonomis, seperti hasil penyulingan daun menjadi bahan minyak kayu putih," ujarnya.

Dia menjelaskan konsep pengelolaan hutan kemasyarakatan yakni tidak boleh menebang kayu putih yang sudah ditanam melainkan hanya memanfaatkan daun untuk disuling menjadi bahan minyak kayu putih sehingga kesejahteraan dan ekonomi masyarakat meningkat.

"Pohon kayu putih sudah dapat dipetik hasilnya, mulai dari tanam hanya memakan waktu dua tahun. Produksi penyulingan daun minyak kayu putih sudah dikembangkan di Kabupaten Bangka Tengah dengan merek minyak kayu putih Gelugut," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023