Sungailiat, Babel (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menanam 500 batang bibit minyak kayu putih di area bekas penambangan biji timah.
"Penanaman bibit minyak kayu putih di area bekas penambangan biji dianggap penting kami lakukan sebagai upaya pemulihan dan pelestarian lingkungan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini di Sungailiat, Rabu.
Melalui kegiatan penanaman ini kata dia, dapat memotivasi personel aparat Polres Bangka dan masyarakat sekitar untuk mencintai dan menjaga kelestarian lingkungan.
"Menjaga kelestarian lingkungan perlu dilakukan oleh seluruh masyarakat selain mencegah ancaman bencana alam juga untuk diwariskan ke generasi yang akan datang," jelas dia.
Dia mengatakan gerakan menanam pohon di areal bekas penambangan biji timah sudah sering dilakukan baik dilakukan oleh satuan polisi maupun melibatkan berbagai lembaga dan masyarakat.
"Saya minta masyarakat menjaga dan merawat tanaman yang sudah di taman supaya tumbuh subur dan ke depan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Tercatat puluhan hektare lahan kritis atau bekas tambang biji timah di Kabupaten Bangka yang sudah mulai dikelola dan memanfaatkan masyarakat seperti pengembangan perkebunan kelapa sawit, pertanian dan kegiatan yang lain.
Berdasarkan data dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, terdapat petani di daerah itu yang berhasil mengelola lahan bekas tambang biji timah menjadi area persawahan.