Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menelusuri para pemilih pemula yang belum melakukan rekam kartu tanda penduduk guna mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Sampai saat ini tercatat masih ada sebanyak 871 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, kami akan terus melakukan pola jemput bola agar bisa segera selesai," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat Muhammad Kaidi di Mentok, Rabu.
Menurut dia, pola penelusuran dengan mendatangi langsung warga yang memenuhi syarat untuk memiliki KTP sudah sering dilaksanakan, baik ke sekolah-sekolah tingkat menengah atas maupun datang langsung ke desa sesuai alamat warga yang belum melakukan perekaman.
Baca juga: Bawaslu Babel sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ke pemilih pemula
Selain upaya tersebut, pihaknya juga terus mengajak warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar segera melakukan perekaman agar memiliki bukti identitas kependudukan yang sah sebagai warga negara.
"Kami juga selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bangka Barat untuk pencocokan dan validasi data pemilih agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujarnya.
Dari hasil koordinasi tersebut ditemukan adanya selisih jumlah antara data yang ada di dalam daftar pemilih tetap dari KPU Bangka Barat dengan data Pemerintah Pusat.
Jumlah keseluruhan data pemilih pemula yang belum memiliki dan melakukan perekaman KTP elektronik terdapat selisih antara yang dirilis KPU setempat dengan Pemerintah Pusat.
Baca juga: KPU Bangka Tengah edukasi pelajar tentang pemilu
Pada April 2023 pihaknya menerima data dari KPU Bangka Barat terdapat 3.238 orang jumlah pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik, sedangkan data dari Pemerintah Pusat pada Agustus 2023 mencapai 3.351 jiwa.
Dari dua data berbeda tersebut, kemudian pihaknya terus melakukan penelusuran untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan hasilnya masih tersisa sebanyak 871 orang.
Namun menurut data KPU Kabupaten bangka Barat jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tinggal tersisa 564 orang.
Untuk mengatasi permasalahan selisih data ini, pihaknya berencana mengajak KPU Kabupaten Bangka Barat untuk bersama-sama melakukan penelusuran bersama untuk dirapikan.
Baca juga: Mengharap partisipasi aktif pemilih muda pada Pemilu 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Sampai saat ini tercatat masih ada sebanyak 871 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, kami akan terus melakukan pola jemput bola agar bisa segera selesai," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat Muhammad Kaidi di Mentok, Rabu.
Menurut dia, pola penelusuran dengan mendatangi langsung warga yang memenuhi syarat untuk memiliki KTP sudah sering dilaksanakan, baik ke sekolah-sekolah tingkat menengah atas maupun datang langsung ke desa sesuai alamat warga yang belum melakukan perekaman.
Baca juga: Bawaslu Babel sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ke pemilih pemula
Selain upaya tersebut, pihaknya juga terus mengajak warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar segera melakukan perekaman agar memiliki bukti identitas kependudukan yang sah sebagai warga negara.
"Kami juga selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bangka Barat untuk pencocokan dan validasi data pemilih agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujarnya.
Dari hasil koordinasi tersebut ditemukan adanya selisih jumlah antara data yang ada di dalam daftar pemilih tetap dari KPU Bangka Barat dengan data Pemerintah Pusat.
Jumlah keseluruhan data pemilih pemula yang belum memiliki dan melakukan perekaman KTP elektronik terdapat selisih antara yang dirilis KPU setempat dengan Pemerintah Pusat.
Baca juga: KPU Bangka Tengah edukasi pelajar tentang pemilu
Pada April 2023 pihaknya menerima data dari KPU Bangka Barat terdapat 3.238 orang jumlah pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik, sedangkan data dari Pemerintah Pusat pada Agustus 2023 mencapai 3.351 jiwa.
Dari dua data berbeda tersebut, kemudian pihaknya terus melakukan penelusuran untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan hasilnya masih tersisa sebanyak 871 orang.
Namun menurut data KPU Kabupaten bangka Barat jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tinggal tersisa 564 orang.
Untuk mengatasi permasalahan selisih data ini, pihaknya berencana mengajak KPU Kabupaten Bangka Barat untuk bersama-sama melakukan penelusuran bersama untuk dirapikan.
Baca juga: Mengharap partisipasi aktif pemilih muda pada Pemilu 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023