Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk tim ahli untuk percepatan penetapan sejumlah benda, bangunan dan situs bersejarah menjadi cagar budaya.

"Tim tersebut terdiri dari lima pakar dan dua aparatur yang memiliki tugas melakukan berbagai penelitian benda, bangunan dan situs bersejarah  dan mengusulkannya agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Perhubungan, Pariwisata, Kebudayaan dan Informatika Kabupaten Bangka Barat, Sukandi di Muntok, Selasa.

Ia menerangkan, lima pakar yang diusulkan menjadi tim ahli, yaitu guru besar arsitektur Universitas Indonesia Prof Kemas Ridwan Kurniawan, Antropolog Yuyun Tri Widowati, Arkeolog Ali Akbar, Sejarawan Prof Hamid Hasan dan tokoh masyarakat sekaligus memiliki kompetensi di bidang kepurbakalaan Chairul Amri Rani.

"Selain itu kami juga memasukkan dua nama apratur sipil  Bidang Kebudayaan Dishuparbudinfo Kabupaten Bangka Barat untuk menyusun administrasi dan berbagai laporan yang dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan tim pakar," kata dia.

Ia mengatakan, pembentukan tim ahli tersebut sebagai bentuk keseriusan pemkab dalam upaya pelestarian berbagai benda, bangunan dan situs yang memiliki nilai sejarah agar bisa segera ditetapkan sebagai cagar budaya.

Pemkab Bangka Barat mencatat sampai saat ini  71 bangunan dan situs masuk kategori peninggalan bersejarah dan memenuhi syarat ditetapkan sebagai cagar budaya.

Dari jumlah itu baru enam bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya, masing-masing Pesanggrahan Menumbing, Pesanggrahan Muntok, Rumah Mayor China, Museum Timah Indonesia, Kelenteng Kong Fuk Miaw dan Masjid Jamik.

"Beberapa waktu lalu dua di antaranya yaitu Pesanggrahan Menumbing dan Pesanggrahan Muntok sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai cagar budaya nasional," katanya.

Ia berharap dengan dibentuknya tim ahli cagar budaya di tingkat kabupaten akan mempercepat proses penetapan cagar budaya yang ada di daerah.

"Apabila sudah ditetapkan akan memudahkan pemerintah dalam menganggarkan dana sebagai upaya pelestarian bangunan dan situs tersebut," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016