Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya mengantisipasi kasus kekerasan terhadap anak dengan menjalankan program satu sekolah dua polisi (SSDP).

"Program SSDP ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka menekan kasus kriminalisasi terhadap anak," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Frenky Yusandhy di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, penempatan dua polisi di satu sekolah membantu lembaga pendidikan dalam melakukan pembinaan dan pencegahan dini terhadap kasus kekerasan terhadap anak.

"Memang kasus kekerasan terhadap anak di antaranya pemukulan, pencabulan dan perbuatan melanggar hukum yang menimpa generasi muda cukup mengkhwatirkan," ujarnya.

Justru itu, kata dia, pihaknya berupaya melakukan antisipasi dini dengan mengajak pemerintah daerah melakukan pembinaan dan mengawasi secara yang ketat terhadap perilaku anak.

"Program kami ini mendapat dukungan positif dari pemerintah daerah karena sejalan dengan tujuan pendidikan yaitu menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur," ujarnya.

Selain itu juga, kata dia, program penempatan satu sekolah dua polisi singkron dengan program Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah yaitu pendirian gugus antikekerasan terhadap anak di setiap lembaga pendidikan.

"Program yang ada sama kami dipadukan dengan program dari Dinas Pendidikan Bangka Tengah dan menyatukan komitmen serta tekad untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016