Komisi Pemilihan Umum Kabupaten bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak seluruh warga untuk tidak mudah terprovokasi pada isu-isu yang bisa memecah belah persatuan pada masa kampanye Pemilu 2024.

"Pada masa kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 ini kita harus ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, salah satunya dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah dan menimbulkan konflik," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Darjiyono di Mentok, Rabu.

Menurut dia, masa kampanye yang berlangsung selama 75 hari akan sangat banyak informasi yang sampai ke masyarakat, baik melalui pola yang disampaikan secara langsung maupun melalui media.

"Selama waktu tersebut penyelenggara memberikan kesempatan kepada seluruh peserta pemilu berkampanye, namun harus selalu mematuhi aturan yang berlaku," katanya.

Selain harus mematuhi aturan, para peserta juga diminta agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan polarisasi politik dalam masyarakat.

"Kita berharap semuanya bisa berjalan dengan baik, aman, damai. Dengan tidak melanggar tata cara kampanye yang telah diatur, kami yakin masa kampanye ini tidak akan ada kendala sampai selesai masa kampanye," ujarnya.

Ia menyarankan agar seluruh peserta selalu mengedepankan kampanye simpatik, menyampaikan gagasan dan program untuk masa depan yang lebih baik dalam upaya menarik minat pemilih.

Selain itu, KPU juga telah menerbitkan aturan lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang perlu dipatuhi oleh seluruh peserta dan partai politik.

Aturan ini diterbitkan agar situasi pada masa kampanye tetap estetik, tertib, aman dan lancar tidak mengganggu kepentingan dan keselamatan para pengguna jalan raya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023