Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) guna mengedukasi masyarakat dan mencegah TPPO di daerah itu
"Pasca pandemi COVID-19 ini, banyak masyarakat mengalami putus hubungan kerja (PHK) dan ini berpotensi terjadi TPPO," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Soleh usai sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO di Pangkalpinang, Jumat.Ia mengatakan pekerja yang kehilangan pekerjaan karena pandemi COVID-19 bisa memutuskan untuk mengambil dana pinjaman yang dapat berujung pada ketergantungan utang, atau menerima pekerjaan yang tidak menguntungkan dan tereksploitasi.
"Lebih dari 60 persen TPPO di Indonesia membonceng perekrutan pekerja migran. Salah satu contohnya, pekerja migran berisiko ketika terlantar di luar negeri dan tidak dapat pulang ke Indonesia, atau tidak mau mencari pertolongan, karena penutupan batas negara dan kebijakan imigrasi yang ketat, sehingga rentan menjadi korban perdagangan orang," ujarnya.
Ia menyatakan secara nasional kasus TPPO mengalami peningkatan. Kasus TPPO 2019 sebanyak 216 kasus meningkat dibandingkan 2020 mencapai 351 kasus, dan didominasi kaum perempuan 62,5 persen, anak-anak 15,3 persen.
"Selama 2022 hingga 2023 ini, kasus TPPO di Babel hanya satu kasus dan ini harus dicegah melalui peningkatan edukasi kepada masyarakat," katanya.
Menurut dia modus baru TPPO ini diantaranya pemalsuan dokumen berupa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kawin pesanan terutama ke wilayah negara China akibat “populasi penduduk yang menua di China” melibatkan WNI dari berbagai daerah.
Selain itu, menggunakan visa kunjungan dan kemudian ditelantarkan atau ditangkap dengan tujuan mendapatkan status.
Malaysia dan Singapura menjadi tempat transit, perekrutan melalui media sosial dan korban tidak bertemu langsung dengan pelaku atau jaringan pelaku TPPO ini.
"Kondisi masyarakat mendapatkan pekerjaan yang sulit ini dimanfaat pelaku dan jaringan TPPO dengan menjanjikan pekerjaan di luar negeri," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023