Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari pengurus partai politik dan calon legislatif membacakan deklarasi kampanye damai selama berlangsungnya masa kampanye mulai 28 November sampai 10 Februari mendatang.

"Para hadirin pengurus partai politik dan para calon legislatif, hari ini merupakan hari yang penting bagi kita semua untuk membacakan pernyataan sikap selama berlangsungnya masa kampanye Pemilu 2024 sampai 10 Februari mendatang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Belitung, Soni Kurniawan di Tanjung Pandan, Minggu.

Hal ini disampaikannya saat memimpin pembacaan pernyataan sikap kampanye Pemilu 2024  yang diikuti oleh pengurus 18 parpol peserta Pemilu 2024 serta para calon legislatif di daerah itu.

Ia mengatakan, pembacaan pernyataan sikap tersebut disaksikan oleh pihak kepolisian, KPU Belitung, dan Bawaslu Belitung serta masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Bupati Belitung ajak wujudkan Pemilu 2024 damai dan kondusif

"Pernyataan sikap ini disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir tentunya pernyataan sikap ini harus dapat konsisten kita laksanakan," ujarnya.

Ia menyebutkan, adapun tiga pernyataan sikap tersebut pertama adalah siap mematuhi seluruh aturan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 secara bertanggungjawab.

Baca juga: Polres Belitung siap kawal pelaksanaan kampanye Pemilu 2024

Selanjutnya kedua adalah siap melaksanakan kampanye pemilihan umum di wilayah Belitung secara tertib, aman, dan damai sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Kemudian ketiga siap menghindari penyampaian informasi hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, dan isu SARA, serta tidak melakukan money politics (politik uang).

"Demikian pernyataan ini untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Soni.

Baca juga: KPU Belitung ajak peserta pemilu berkampanye dengan menghormati hak masyarakat

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023