Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong pelaku usaha produk hewan mengantongi sertifikat nomor kontrol venteriner (NKV).
"Kita terus dorong pelaku usaha produk hewan mengantongi sertifikat NKV, ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Selasa.
Bupati menjelaskan NKV merupakan sertifikat sebagai bukti tertulis dan sah sebagai persyaratan higiene dan sanitasi serta jaminan keamanan produk hewan.
"Sertifikat NKV Ini sangat penting, apabila dalam pembinaan lima tahun tidak memiliki sertifikat bisa dikenakan sanksi dicabut izin usahanya, bahkan bisa dihentikan," ujarnya.
Baca juga: Membangun lumbung sapi di pulau-pulau kecil
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah Dian Akbarini mengatakan sertifikasi NKV harus dimiliki oleh unit usaha produk hewan untuk memberikan jaminan pangan asal hewan yang sehat.
"Kita sudah menggencarkan sosialisasi terkait sertifikat NKV ini, terutama sosialisasi persyaratan administrasi dan teknis," ujarnya.
Ia menjelaskan, prosedur mengurus sertifikat NKV yaitu mengajukan ke DPKP Bangka Tengah dan kemudian mendapatkan rekomendasi.
Baca juga: Belitung butuhkan ribuan dosis vaksin LSD
"Kemudian diajukan ke Pemprov Babel, karena yang mengeluarkan sertifikasi adalah pihak provinsi," ujarnya.
Dokter Hewan DPKP Bangka Tengah Rahmawati mengatakan ada ratusan unit usaha yang sudah memiliki NKV di Bangka Tengah.
"Kalau data itu banyak, karena posisinya setiap unit usaha di bidang peternakan dan pangan asal hewan itu wajib punya NKV dan dari data yang diterima bisa ratusan," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Bangka lanjutkan program vaksinasi PMK dosis tiga
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023