Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan adat Taber Laot Desa Rambat bisa ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan sebagai salah satu cara pelestarian budaya lokal.
"Tahun ini kita usulkan dan diharapkan bisa ditetapkan Menteri Kebudayaan RI tahun ini juga, atau paling lambat tahun depan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat Muhammad Ali di Mentok, Kamis.
Ia menjelaskan, ritual adat Taber Laot Desa Rambat sudah berlangsung turun temurun dan terbukti memberikan dampak positif bagi warga setempat.

"Kegiatan sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa ini luar biasa dampaknya untuk masyarakat karena sejauh ini sudah terbukti dengan hasil tangkapan nelayan yang selalu melimpah sepanjang tahun," katanya.
Kepatuhan masyarakat terhadap berbagai pantangan dan larangan yang bisa merusak kelestarian lingkungan laut yang terkandung dalam nilai-nilai tradisi tersebut terbukti nyata dengan jumlah bagan yang semakin bertambah di wilayah pesisir desa tersebut.
Ia mengatakan, tahun lalu masih sekitar 50 bagan, namun tahun ini sudah lebih dari 80 bagan yang bertebaran di pesisir Desa Rambat. Atas rasa syukur itu Allah akan selalu memberikan kemudahan dan berkah kepada warga desa.
"Ini belum lagi adanya penambahan dari perahu motor yang dimiliki warga. Untuk itu kami mengajak masyarakat agar bisa bersama-sama melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal adat yang ada di desa tersebut karena jika dilanggar maka akan terjadi hal sebaliknya," katanya.
Selain upaya melestarikan dan mengembangkan budaya yang sudah ada, pihaknya juga akan terus membantu masyarakat agar kegiatan tahunan itu bisa berlangsung lebih meriah.
"Atraksi melepas ayam sebagai simbol melepas bala bencana, insyaallah tahun depan akan ditambah jumlahnya agar semakin meriah. Atas nama pribadi akan saya bantu jumlah ayam yang dilepas," katanya.
Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Rambat dan seluruh warga yang secara bergotong royong berjibaku menggelar kegiatan itu di tengah minimnya anggaran yang dialami pemerintah saat ini.
"Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang ikut berperan mendukung pelaksanaan kegiatan ini, meskipun minim dukungan dari pemerintah namun kegiatan adat ini masih bisa dilaksanakan dengan cukup meriah," katanya.
Dengan menaati berbagai larangan yang sudah berlaku turun temurun diharapkan masyarakat bisa mendapatkan hasil tangkapan laut yang melimpah sehingga semakin sejahtera untuk menyongsong masa depan bahagia dan bermartabat.
Dalam upaya pemajuan kebudayaan daerah, Taber Laot Desa Rambat masuk sebagai salah satu ritus dari 25 objek ritus yang ada di daerah itu.
Ritus adalah objek kebudayaan berupa tata cara pelaksanaan upacara atau kegiatan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus dan diwariskan ke generasi berikutnya.
Adapun contoh ritus yang masih dilestarikan dan berkembang di Bangka Bvarat, antara lain perayaan atau peringatan yang berhubungan dengan kelahiran, perkawinan, kematian, dan ritual kepercayaan lainnya, seperti sedekah bumi, sedekah gunung, tepung tawar, ceriak nerang, ceriak nelam, taber laot, sembahyang pendam, sembahyang rebut, rebo kasan dan lainnya.