Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung usaha pertanian di Kepulauan Babel 2023 mencapai 167.480 unit atau bertambah 18,26 persen dibandingkan 2013 sebanyak 141.625 unit.

"Penambahan usaha pertanian tahun ini didominasi usaha pertanian perseorangan," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Toto Haryanto Silitonga di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan hasil pencacahan lengkap ST2023, jumlah usaha pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2023 sebanyak 167.984 unit dan jenis usaha pertanian paling banyak usaha pertanian perseorangan (UTP) 167.480 unit atau 99,70 persen.

Sementara itu, usaha pertanian berbadan hukum (UPB) sebanyak 223 unit atau 0,13 persen dan usaha pertanian lainnya (UTL)  281 unit atau 0,17 persen. 

Baca juga: BPS: ST2023 landasan valid pengambilan kebijakan pemerintah

"UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Bangka dengan jumlah 41.497 unit atau 24,78 persen dari UTP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Selanjutnya, Kabupaten Bangka Selatan 37.641 unit atau 22,47 persen dan Bangka Barat 31.203 unit atau 18,63 persen. Sementara itu, UTP paling sedikit terdapat di Kota Pangkalpinang dengan jumlah 3.517 unit atau 2,10 persen dari UTP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia menyatakan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) 2023 sebanyak 157.308 rumah tangga atau naik 25,88 persen dibandingkan 2013 sebanyak 124.970 rumah tangga. 

"Empat dari tujuh subsektor mengalami peningkatan jumlah RTUP, sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan," katanya.

Baca juga: BPS: Target Sensus Pertanian 2023 di Bangka 72.047 rumah tangga

Ia menjelaskan RTUP hortikultura naik 25,06 persen menjadi 36.434 rumah tangga, perkebunan naik 17,04 persen menjadi 122.701 rumah tangga, peternakan naik 8,63 persen menjadi 16.181 rumah tangga dan RTUP perikanan naik 45,06 persen menjadi 23.675 rumah tangga. 

Sementara RTUP tanaman pangan turun 27,43 persen menjadi 20.650 rumah tangga, kehutanan turun 67,65 persen menjadi 2.812 rumah tangga dan penurunan
paling besar terjadi pada RTUP jasa pertanian yaitu 88,63 persen menjadi 534 rumah tangga.

"Rasio UTP terhadap RTUP 2023 sebesar 1,06 yang berarti bahwa pada 100 RTUP akan terdapat 106 UTP. Rasio UTP terhadap RTUP 2023 lebih rendah 0,07 poin dari pada tahun  2013 yang sebesar 1,13," katanya.

Baca juga: Pemkab Bangka Tengah siap bantu BPS sukseskan Sensus Pertanian 2023

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023