Bangka Tengah (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kelulauan Bangka Belitung menggelar rilis data hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap 1, dalam rangka menghasilkan data berkualitas untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
"Hasil pencacahan lengkap ST2023 Tahap I yang dirilis pada hari ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat basis data pertanian nasional," kata Kepala BPS Babel Toto Haryanto Silitonga di Bangka Tengah, Senin.
Ia berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada penyediaan data pertanian secara komprehensif, tapi juga dapat menjadi langkah awal penyempurnaan tata kelola data pertanian nasional, dan peningkatan kualitas desain kebijakan pembangunan pertanian nasional melalui pemanfaatan hasil ST2023 secara luas.
Menurutnya hal itu tak lepas dari peran penting para petugas ST2023 dan para responden usaha pertanian se-Kepulauan Bangka Belitung yang telah bekerja sama dalam menghasilkan data berkualitas untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
"Apresiasi sebesar-besarnya dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah mendukung dan membantu kelancaran pelaksanaan ST2023," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Romdhoni, sebagai perwakilan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyatakan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan BPS melalui penyelenggaraan ST2023 dan data yang dihasilkan ini niscaya ditunggu dan akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk perencanaan pembangunan khususnya di sektor pertanian.
ST2023 bertujuan untuk Menyediakan data mengenai struktur pertanian nasional hingga level wilayah terkecil serta tabulasi silang yang lengkap dan detail; Menyediakan kerangka sampel pertanian yang mutakhir sebagai dasar survei pertanian selanjutnya yang mengumpulkan statistik pertanian lebih rinci; dan Sebagai benchmark dan rekonsiliasi statistik pertanian yang ada. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Pada ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum.
Pada tahap I rilis data hasil ST2023 yang didiseminasikan adalah sebagai berikut:
1. Usaha Pertanian dan Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) menurut jenis unit usaha dan subsektor;
2. Demografi pengelola usaha pertanian menurut kelompok umur dan jenis kelamin;
3. Lahan yang dikuasai berdasarkan golongan luas lahan;
4. Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP), Usaha Pertanian Perseorangan (UTP), dan petani gurem;
5. Petani milenial (jumlah petani milenial menurut umur);
6. Jumlah RTUP dan UTP urban farming;
7. Klasifikasi penggunaan pupuk;
8. Komoditas yang paling banyak diusahakan UTP serta jumlah sapi dan kerbau di unit usaha pertanian.
Basis data pertanian yang dihasilkan diharapkan dapat dibagipakaikan antara Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi dalam kerangka Satu Data Indonesia.