Fenomena penggunaan QRIS dalam transaksi digital sedang menjadi tren di kalangan masyarakat dan pedagang UMKM yang sedang berkembang di Indonesia. Munculnya QRIS merupakan salah satu sistem pembayaran Indonesia yang direncanakan pada 2019 yang lalu.
QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) merupakan sistem pembayaran digital yang menggunakan kode QR (Quick Response) sebagai metode transaksi. QRIS memungkinkan pengguna melakukan pembayaran melalui aplikasi dompet digital yang terhubung dengan kode QR yang terletak di merchant atau titik pembayaran. QR Code sendiri yaitu sebuah kode matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi digital dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.Saat munculnya QRIS, Bank Indonesia serta lembaga terkait menghubungi UMKM dan lembaga ekonomi lainnya untuk menjelaskan manfaat penggunaan QRIS. Keunggulan QRIS bagi masyarakat dan UMKM merupakan sistem pembayaran yang cepat dan aman, tercatat langsung di rekening, penggunaannya juga efisien karena cukup scan dan tidak perlu menyediakan uang kembalian. kemudian penggunaan QRIS dapat membangun credit profile dengan mudah yang tercatat langsung oleh Bank Indonesia yang berguna untuk kemudahan mendapatkan pinjaman dan merupakan pembayaran kekinian yang lebih disukai oleh generasi milenial dan generasi Z.
Mengapa demikian,karena generasi milenial dan generasi Z dinilai mempunyai bonus demografi dalam perekonomian, dan faktanya mereka lebih menyukai pembayaran menggunakan QRIS dari pada cash karena kebanyakan milenial dan gen Z jarang membawa uang cash saat berpergian.
Di era digital, masyarakat dan pengelola UMKM banyak merasakan manfaat dan kemudahan bertransaksi menggunakan QRIS. QRIS yang awalnya sangat efektif digunakan di masa pandemi, ketika kontak tatap muka dan interaksi antara penjual dan pembeli masih terbatas. Namun karena memiliki dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat umum dan UMKM dalam menggunakan QRIS, maka QRIS dinilai sangat efektif dalam sistem pembayaran dan penggunaan QRIS terus meningkat.Saat ini transaksi dengan QRIS mencapai Rp 24,97 triliun dan jumlah pengguna mencapai 43,44 juta (Oktober 2023).
Perkembangan ini dinilai sangat pesat karena awalnya pada saat QRIS ini dibuka hanya sekitar 1.170 merchant yang menggunakan QRIS. berarti penggunaan QRIS ini sudah mengalami kenaikan yang sangat amat pesat. Dan dari kenaikan tersebut, 85% merchant yang menggunakan QRIS merupakan usaha mikro. Jadi penggunaan QRIS dapat dinilai sebagai sistem pembayaran yang dapat menunjang perekonomian di Indonesia.
QRIS hadir dalam berbagai macam bentuk termasuk lanyard, akrilik, surat, EDC, dan struk.ada tiga jenis QRIS,Salah satunya adalah Merchant Presentation Mode (MPM), yaitu QRIS yang langsung di scan langsung oleh costumer untuk pembayaran, kemudian ada Costumer Presented Mode (CPM) yaitu QRIS milik costumer yang langsung di scan oleh merchant untuk pembayaran, lalu ada Tanpa Tatap Muka (TTM) yaitu merchant mengirim QRIS berupa gambar ke costumer, dan costumer melakukan pembayaran melalui scan gambar tersebut.
Kemudian QRIS melakukan perluasan jangka panjang. Perluasan QRIS dalam jangka panjang ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.Yang terdapat tiga tahapan dalam perluasan istilah QRIS. pada tahap 1, QRIS merupakan transaksi domestik, merupakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan terpercaya. pada tahap 2 dengan QRIS Cross Border Inbound yaitu transaksi yang mendukung pariwisata, jadi tourist tourist yang ingin berwisata dari luar negeri bisa menggunakan QRIS dari negaranya sendiri untuk melakukan pembayaran, jadi tidak perlu ada tukar menukar uang cash yang berbeda mata uang. Selanjutnya pada tahap 3 ada QRIS dengan sistem Cross Border Outound artinya, masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri dapat menggunakan QRIS dari negara Indonesia di luar negeri tanpa harus menukarkan uangnya ke mata uang negara yang dikunjungi.
Namun belum banyak negara yang sudah mengembangkan QRIS tahap 2 dan 3 ini, sehingga masyarakat hanya bisa menggunakan QRIS tahap 2 dan 3 ini di negara negara yang sudah memiliki sistem QRIS Cross Border saja.
Penulis: Adelia Ulfah
*) Adelia Ulfah adalah adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Program Studi Bisnis Digital.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) merupakan sistem pembayaran digital yang menggunakan kode QR (Quick Response) sebagai metode transaksi. QRIS memungkinkan pengguna melakukan pembayaran melalui aplikasi dompet digital yang terhubung dengan kode QR yang terletak di merchant atau titik pembayaran. QR Code sendiri yaitu sebuah kode matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi digital dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.Saat munculnya QRIS, Bank Indonesia serta lembaga terkait menghubungi UMKM dan lembaga ekonomi lainnya untuk menjelaskan manfaat penggunaan QRIS. Keunggulan QRIS bagi masyarakat dan UMKM merupakan sistem pembayaran yang cepat dan aman, tercatat langsung di rekening, penggunaannya juga efisien karena cukup scan dan tidak perlu menyediakan uang kembalian. kemudian penggunaan QRIS dapat membangun credit profile dengan mudah yang tercatat langsung oleh Bank Indonesia yang berguna untuk kemudahan mendapatkan pinjaman dan merupakan pembayaran kekinian yang lebih disukai oleh generasi milenial dan generasi Z.
Mengapa demikian,karena generasi milenial dan generasi Z dinilai mempunyai bonus demografi dalam perekonomian, dan faktanya mereka lebih menyukai pembayaran menggunakan QRIS dari pada cash karena kebanyakan milenial dan gen Z jarang membawa uang cash saat berpergian.
Di era digital, masyarakat dan pengelola UMKM banyak merasakan manfaat dan kemudahan bertransaksi menggunakan QRIS. QRIS yang awalnya sangat efektif digunakan di masa pandemi, ketika kontak tatap muka dan interaksi antara penjual dan pembeli masih terbatas. Namun karena memiliki dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat umum dan UMKM dalam menggunakan QRIS, maka QRIS dinilai sangat efektif dalam sistem pembayaran dan penggunaan QRIS terus meningkat.Saat ini transaksi dengan QRIS mencapai Rp 24,97 triliun dan jumlah pengguna mencapai 43,44 juta (Oktober 2023).
Perkembangan ini dinilai sangat pesat karena awalnya pada saat QRIS ini dibuka hanya sekitar 1.170 merchant yang menggunakan QRIS. berarti penggunaan QRIS ini sudah mengalami kenaikan yang sangat amat pesat. Dan dari kenaikan tersebut, 85% merchant yang menggunakan QRIS merupakan usaha mikro. Jadi penggunaan QRIS dapat dinilai sebagai sistem pembayaran yang dapat menunjang perekonomian di Indonesia.
QRIS hadir dalam berbagai macam bentuk termasuk lanyard, akrilik, surat, EDC, dan struk.ada tiga jenis QRIS,Salah satunya adalah Merchant Presentation Mode (MPM), yaitu QRIS yang langsung di scan langsung oleh costumer untuk pembayaran, kemudian ada Costumer Presented Mode (CPM) yaitu QRIS milik costumer yang langsung di scan oleh merchant untuk pembayaran, lalu ada Tanpa Tatap Muka (TTM) yaitu merchant mengirim QRIS berupa gambar ke costumer, dan costumer melakukan pembayaran melalui scan gambar tersebut.
Kemudian QRIS melakukan perluasan jangka panjang. Perluasan QRIS dalam jangka panjang ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.Yang terdapat tiga tahapan dalam perluasan istilah QRIS. pada tahap 1, QRIS merupakan transaksi domestik, merupakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan terpercaya. pada tahap 2 dengan QRIS Cross Border Inbound yaitu transaksi yang mendukung pariwisata, jadi tourist tourist yang ingin berwisata dari luar negeri bisa menggunakan QRIS dari negaranya sendiri untuk melakukan pembayaran, jadi tidak perlu ada tukar menukar uang cash yang berbeda mata uang. Selanjutnya pada tahap 3 ada QRIS dengan sistem Cross Border Outound artinya, masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri dapat menggunakan QRIS dari negara Indonesia di luar negeri tanpa harus menukarkan uangnya ke mata uang negara yang dikunjungi.
Namun belum banyak negara yang sudah mengembangkan QRIS tahap 2 dan 3 ini, sehingga masyarakat hanya bisa menggunakan QRIS tahap 2 dan 3 ini di negara negara yang sudah memiliki sistem QRIS Cross Border saja.
Penulis: Adelia Ulfah
*) Adelia Ulfah adalah adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Program Studi Bisnis Digital.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023