Jumlah pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono Belitung sampai, Senin (18/12) mencapai 83 orang.

Direktur RSUD Marsidi Judono Belitung, dr. Ratih Lestari di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan jumlah pasien DBD yang menjalani perawatan terus mengalami peningkatan di setiap bulannya.

"Melihat range ini memang semakin meningkat dari bulan ke bulan dibandingkan di trimester pertama," katanya.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Belitung terkait kenaikan kasus dan penanggulangan DBD di Belitung.

Menurutnya, jumlah pasien DBD yang menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono di Oktober tercatat sebanyak 43 pasien, Oktober 79 pasien, dan Desember 83 pasien (per 18 Desember).

"Memang di bulan-bulan ini (Oktober, November, Desember) merupakan musim penghujan sehingga jumlah kasus DBD berpotensi meningkat," ujarnya.

Dikatakan dia, dari total seluruh pasien DBD yang menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung 70 persen diantaranya merupakan kelompok anak-anak.

"Hampir 70 persen di setiap bulannya yang dirawat karena DBD adalah kelompok anak-anak atau berusia di bawah 18 tahun," katanya. 

Menurutnya, RSUD Marsidi Judono Belitung tetap berfokus pada upaya kuratif dan rehabilitatif dalam upaya menanggulangi DBD di daerah itu.

Di samping itu, pihak RSUD Marsidi Judono Belitung juga melakukan upaya-upaya promotif pencegahan DBD ke masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan lain sebagainya.

"Walaupun kegiatan promotif dan preemtif telah dilakukan oleh rekan-rekan di puskesmas seperti edukasi, sosialisasi, dan pemberian bubuk abate. Namun kami di RSUD tetap memberikan edukasi kepada pasien kami," ujarnya.

Ia menyebutkan, adapun kendala yang dihadapi oleh RSUD Marsidi Judono DBD adalah terbatasnya kapasitas ruang perawatan.

Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit tersebut dari 150 tempat tidur menjadi 166 tempat tidur.

"Namun tentunya tidak semua tempat tidur itu bisa terpakai ada keterbatasan, ada kekhususan di ruang-ruang tertentu yang tidak bisa dititipkan untuk kasus ini (DBD) seperti ruangan pasien jiwa, ICU, PICU-NICU, ruang bersalin, ruang perawatan setelah bersalin," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023