Pemerintah Kabupaten Bangka Barat pada 2023 berhasil meraih penghargaan kabupaten/kota peduli hak asasi manusia dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami bersyukur berhasil meraih prestasi tersebut. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Bangka Barat dan kami juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Kemenkum dan HAM Babel yang telah menjalin sinergi selama ini sehingga prestasi ini bisa tercapai," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Muhammad Soleh di Mentok, Rabu.
Melalui capaian itu akan semakin memotivasi Pemkab Bangka Barat untuk memberikan pelayanan prima kepada publik dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan pemajuan dasar hukum dan HAM di kabupaten setempat.
"Kita tahu bahwa pemda memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kita juga paham bahwa publik mempunyai hak yang telah diatur dalam undang undang, seperti hak sipil, ekonomi, budaya, dan sebagainya yang wajib dipenuhi pemerintah," katanya.
Menurut dia, prestasi yang diraih pada 2023 tersebut akan memberikan semangat baru bagi para pegawai di lingkungan pemkab setempat dan capaian tersebut juga tidak terlepas dari peran dan arahan kepala daerah agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Ia mengatakan dalam setiap kesempatan bupati dan wakil bupati selalu menyampaikan agar seluruh aparatur sipil negara di daerah itu memiliki pola pikir pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan berupaya memenuhi dan menegakkan hak asasi manusia.
"Terkait capaian pelayanan yang berhubungan dengan hak-hak warga, salah satunya hak pelayanan sipil, kami mendapatkan laporan dari organisasi perangkat daerah bahwa capaian SPM Bangka Barat yang paling tinggi se-Babel," ujarnya.
Hal tersebut menandakan Pemkab Bangka Barat memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pelayanan prima dan berkesinambungan kepada masyarakat.
"Untuk tahun 2023 pelayanan di bidang HAM, kita sudah mencapai 80 persen, ini akan terus kita tingkatkan agar tahun ini menjadi semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin prima," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kami bersyukur berhasil meraih prestasi tersebut. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Bangka Barat dan kami juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Kemenkum dan HAM Babel yang telah menjalin sinergi selama ini sehingga prestasi ini bisa tercapai," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Muhammad Soleh di Mentok, Rabu.
Melalui capaian itu akan semakin memotivasi Pemkab Bangka Barat untuk memberikan pelayanan prima kepada publik dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan pemajuan dasar hukum dan HAM di kabupaten setempat.
"Kita tahu bahwa pemda memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kita juga paham bahwa publik mempunyai hak yang telah diatur dalam undang undang, seperti hak sipil, ekonomi, budaya, dan sebagainya yang wajib dipenuhi pemerintah," katanya.
Menurut dia, prestasi yang diraih pada 2023 tersebut akan memberikan semangat baru bagi para pegawai di lingkungan pemkab setempat dan capaian tersebut juga tidak terlepas dari peran dan arahan kepala daerah agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Ia mengatakan dalam setiap kesempatan bupati dan wakil bupati selalu menyampaikan agar seluruh aparatur sipil negara di daerah itu memiliki pola pikir pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan berupaya memenuhi dan menegakkan hak asasi manusia.
"Terkait capaian pelayanan yang berhubungan dengan hak-hak warga, salah satunya hak pelayanan sipil, kami mendapatkan laporan dari organisasi perangkat daerah bahwa capaian SPM Bangka Barat yang paling tinggi se-Babel," ujarnya.
Hal tersebut menandakan Pemkab Bangka Barat memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pelayanan prima dan berkesinambungan kepada masyarakat.
"Untuk tahun 2023 pelayanan di bidang HAM, kita sudah mencapai 80 persen, ini akan terus kita tingkatkan agar tahun ini menjadi semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin prima," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024