Sebuah video berdurasi 27 detik yang diunggah di Facebook menarasikan bahwa relawan pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar menemukan gudang kotak suara ganda di Makassar.
Dalam video tersebut, seorang pria menunjukan sejumlah kotak suara disebuah tempat.
Berikut kalimat yang diucapkan pria dalam video tersebut:
“Saya sekarang berada di satu tempat di Makassar, ini kotak-kotak suara tidak berada di kecamatan. Dari TPS dibawa ketempat ini yang tidak diketahui apa wewenangnya, dan ini adalah kotak suara bisa dilihat datang dalam keadaan tidak tersegel, dan sangat memungkinkan tempat-tempat seperti ini masih sangat banyak di kota Makassar,”
Berikut narasi dalam unggahan video tersebut?
“ASTAGHFIRULLAH HALADZIM, GUDANG KOTAK SUARA GANDA HARI INI Ditemukan RELAWAN ANIES di Makassar, bagian rencana curang Pemilu 2024. Tolong periksa KPU dan KPUD di kota-kota lainnya.
Pasrahkah kalian yang diamanahkan tugas Negara di DPR dan Lembaga² Negara lainya atas rencana para perusak demokrasi ini.?*LAPORKAN KE DPR DAN POLRI* ...VIRAAAL KAN.”
Namun, benarkah gudang kotak suara ganda ditemukan di Makassar tersebut?
Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, video tersebut sebelumnya pernah beredar ditahun 2019, namun beredar luas lagi seakan-akan terjadi di Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sulsel Alamsyah menegaskan bahwa video tersebut adalah materi dari Pemilihan Umum 2019 dan tidak relevan dengan tahapan Pemilu 2024.
Alamsyah menjelaskan bahwa video tersebut sudah diinvestigasi pada waktu itu dan tindakan korektif telah diambil untuk menjelaskan kondisi dalam video yang beredar tersebut.
“Hasil koordinasi kami siang tadi, pihak KPU Provinsi Sulsel koordinator perencanaan dan logistik (Marzuki) menjelaskan untuk tahapan perakitan kotak suara, saat ini masih dalam keadaan tersegel dan belum di rakit. Informasinya, awal Januari tahun depan baru dilakukan perakitan kotak suara yang sudah terdistribusi,” jelas Alamsyah, dilansir dari lama Bawaslu.
Bawaslu Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap mengandalkan sumber informasi resmi dari Bawaslu dan instansi terkait lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Dalam video tersebut, seorang pria menunjukan sejumlah kotak suara disebuah tempat.
Berikut kalimat yang diucapkan pria dalam video tersebut:
“Saya sekarang berada di satu tempat di Makassar, ini kotak-kotak suara tidak berada di kecamatan. Dari TPS dibawa ketempat ini yang tidak diketahui apa wewenangnya, dan ini adalah kotak suara bisa dilihat datang dalam keadaan tidak tersegel, dan sangat memungkinkan tempat-tempat seperti ini masih sangat banyak di kota Makassar,”
Berikut narasi dalam unggahan video tersebut?
“ASTAGHFIRULLAH HALADZIM, GUDANG KOTAK SUARA GANDA HARI INI Ditemukan RELAWAN ANIES di Makassar, bagian rencana curang Pemilu 2024. Tolong periksa KPU dan KPUD di kota-kota lainnya.
Pasrahkah kalian yang diamanahkan tugas Negara di DPR dan Lembaga² Negara lainya atas rencana para perusak demokrasi ini.?*LAPORKAN KE DPR DAN POLRI* ...VIRAAAL KAN.”
Namun, benarkah gudang kotak suara ganda ditemukan di Makassar tersebut?
Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, video tersebut sebelumnya pernah beredar ditahun 2019, namun beredar luas lagi seakan-akan terjadi di Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sulsel Alamsyah menegaskan bahwa video tersebut adalah materi dari Pemilihan Umum 2019 dan tidak relevan dengan tahapan Pemilu 2024.
Alamsyah menjelaskan bahwa video tersebut sudah diinvestigasi pada waktu itu dan tindakan korektif telah diambil untuk menjelaskan kondisi dalam video yang beredar tersebut.
“Hasil koordinasi kami siang tadi, pihak KPU Provinsi Sulsel koordinator perencanaan dan logistik (Marzuki) menjelaskan untuk tahapan perakitan kotak suara, saat ini masih dalam keadaan tersegel dan belum di rakit. Informasinya, awal Januari tahun depan baru dilakukan perakitan kotak suara yang sudah terdistribusi,” jelas Alamsyah, dilansir dari lama Bawaslu.
Bawaslu Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap mengandalkan sumber informasi resmi dari Bawaslu dan instansi terkait lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024