Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung beri penguatan terkait Manajemen Komunikasi Krisis kepada para Kepala Lapas, Kepala Rutan, Kepala Bapas, Kepala Rupbasan dan jajaran se-Bangka Belitung, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa (16/01/2024).
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto ketika membuka kegiatan mengatakan, setiap jajaran pemasyarakatan wajib untuk mengantisipasi kemungkinan yang mungkin terjadi di dalam Lapas yang akan menimbulkan suatu krisis.
“Sehingga sangat penting bagi jajaran pemasyarakatan agar tidak ada berita viral yang bersentimen negatif,” tegas Harun.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra menuturkan, sangat penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk dapat melakukan manajemen terhadap krisis yang terjadi di instansinya untuk tetap menjaga citra positif satuan kerja.
“Krisis komunikasi terjadi saat respon terhadap krisis tidak dilakukan dengan baik, sehingga membahayakan reputasi dan citra suatu organisasi atau pribadi,” ujar Deddy.
Deddy mengatakan, penanganan krisis komunikasi di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat dimulai dengan berbagai langkah, seperti menerima atau mengumpulkan informasi terkait krisis dari berbagai sumber seperti laporan media monitoring, informasi dari Aparat Penegak Hukum (APH), serta laporan/ pengaduan dari masyarakat.
Untuk itu, satuan kerja dapat membentuk tim manajemen krisis komunikasi, yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja, Humas Satuan Kerja, dan pejabat terkait. Tim tersebut dibentuk untuk melakukan persiapan penanganan krisis.
“Termasuk menyusun skenario terburuk dan dampak yang mungkin terjadi akibat krisis, serta menyusun rencana manajemen komunikasi krisis,” ujarnya.
Deddy mengingatkan pentingnya pesan kunci dalam sebuah informasi yang disebarkan. Pesan kunci tersebut menggambarkan apa yang dilakukan, mengapa hal tersebut dilakukan, dan nilai apa yang ingin diberikan kepada pemangku kepentingan. Sehingga pesan yang disampaikan dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan persepsi lain.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri menyampaikan agar UPT Pemasyarakatan konsisten melakukan pemberitaan positif di berbagai kanal, serta menjalin sinergi yang baik dengan berbagai media.
“Diharapkan kegiatan ini dapat berdampak positif dan menambah kemampuan humas UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi krisis yang tak terduga,” tutup Kunrat.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan (Andi Yudho), Kepala Lapas Pangkalpinang (Badarudin), Kepala LPKA Pangkalpinang (Nana Herdiana), Kepala Bapas Pangkalpinang (Andriyas Dwi Pujoyanto), Kepala Rutan Muntok (Achmad Adrian), Kepala LPP Pangkalpinang (Hani Anggraeni), Kepala Rupbasan Pangkalpinang (M. Anwar), serta para perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis se-Kepulauan Bangka Belitung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto ketika membuka kegiatan mengatakan, setiap jajaran pemasyarakatan wajib untuk mengantisipasi kemungkinan yang mungkin terjadi di dalam Lapas yang akan menimbulkan suatu krisis.
“Sehingga sangat penting bagi jajaran pemasyarakatan agar tidak ada berita viral yang bersentimen negatif,” tegas Harun.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra menuturkan, sangat penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk dapat melakukan manajemen terhadap krisis yang terjadi di instansinya untuk tetap menjaga citra positif satuan kerja.
“Krisis komunikasi terjadi saat respon terhadap krisis tidak dilakukan dengan baik, sehingga membahayakan reputasi dan citra suatu organisasi atau pribadi,” ujar Deddy.
Deddy mengatakan, penanganan krisis komunikasi di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat dimulai dengan berbagai langkah, seperti menerima atau mengumpulkan informasi terkait krisis dari berbagai sumber seperti laporan media monitoring, informasi dari Aparat Penegak Hukum (APH), serta laporan/ pengaduan dari masyarakat.
Untuk itu, satuan kerja dapat membentuk tim manajemen krisis komunikasi, yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja, Humas Satuan Kerja, dan pejabat terkait. Tim tersebut dibentuk untuk melakukan persiapan penanganan krisis.
“Termasuk menyusun skenario terburuk dan dampak yang mungkin terjadi akibat krisis, serta menyusun rencana manajemen komunikasi krisis,” ujarnya.
Deddy mengingatkan pentingnya pesan kunci dalam sebuah informasi yang disebarkan. Pesan kunci tersebut menggambarkan apa yang dilakukan, mengapa hal tersebut dilakukan, dan nilai apa yang ingin diberikan kepada pemangku kepentingan. Sehingga pesan yang disampaikan dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan persepsi lain.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri menyampaikan agar UPT Pemasyarakatan konsisten melakukan pemberitaan positif di berbagai kanal, serta menjalin sinergi yang baik dengan berbagai media.
“Diharapkan kegiatan ini dapat berdampak positif dan menambah kemampuan humas UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi krisis yang tak terduga,” tutup Kunrat.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan (Andi Yudho), Kepala Lapas Pangkalpinang (Badarudin), Kepala LPKA Pangkalpinang (Nana Herdiana), Kepala Bapas Pangkalpinang (Andriyas Dwi Pujoyanto), Kepala Rutan Muntok (Achmad Adrian), Kepala LPP Pangkalpinang (Hani Anggraeni), Kepala Rupbasan Pangkalpinang (M. Anwar), serta para perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis se-Kepulauan Bangka Belitung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024