Realisasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang KB sampai Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 mencapai 92,58% untuk  DAK Sub Bidang KB Fisik. Sementara DAK Sub Bidang KB Non Fisik (Bantuan Operasional Keluarga Berencana-BOKB) terealisasi  89,03%.

Capaian tersebut terpantau melalui Aplikasi MORENA (Monitoring, Perencanaan dan Evaluasi) milik BKKBN per 17 Januari 2024. 

Tahun ini serapan DAK Sub Bidang KB mengalami kenaikan dibanding tahun 2023. Hasil ini merupakan kerja keras berbagai sektor melalui berbagai inovasi demi meningkatkan penyerapan DAK Sub Bidang KB di 2023.  

Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Kamis (18/1), berharap inovasi harus tetap dilakukan agar penyerapan tetap meningkat di tahun 2024. 

“Dana untuk pelayanan KB setelah kita serahkan ke kabupaten/kota, dan kita biarkan, maka akan tidak terserap  dengan baik. Sehingga dengan berbagai macam cara kita mengadakan gerakan sejuta akseptor, supaya uang yang kita serahkan ke kabupaten/kota  terserap  dengan berbagai macam inovasi yang kita lakukan. Kemitraan dengan TNI, itu juga dalam rangka  supaya (anggaran) terserap dengan baik," ujar dokter Hasto. 

Dokter Hasto mengatakan serapan DAK Sub Bidang KB sebelumnya  hanya sekitar 60%, namun tahun 2023 meningkat menjadi 89,03%. Capaian ini dilakukan  dengan "effort" yang luar biasa. 

"Kalau seandainya kita meleng, dalam arti kita tidak melakukan inovasi, kita biarkan saja, saya yakin bisa kembali lagi kepada serapan-serapan yang lalu,” tegasnya saat membuka acara Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK Sub Bidang KB Tahun 2024 secara daring, Rabu (17/01/2024).

Upaya BKKBN lainnya agar serapan DAK Sub Bidang KB tinggi, di antaranya dilakukan dengan cara menggratiskan obat-obat kontrasepsi. Selain itu, memudahkan para bidan  mengklaim biaya pemasangan alat kontrasepsi termasuk bidan swasta. 

Cara berikutnya,  mengizinkan para penyuluh KB mendistribusikan alat kontrasepsi untuk membantu para bidan dan klinik yang memesan, kata dokter Hasto.

Dokter Hasto juga  mengingatkan agar jajarannya tidak lengah dalam bekerja walau total fertility rate (TFR) telah dicapai sebesar 2,14 pada 2022. Hal ini karena masih ada disparitas antar satu daerah dengan daerah lain dan unmet need KB yang masih tinggi.

Unmet need yang masih tinggi, kata dokter Hasto, membutuhkan anggaran besar. Begitu juga persentase pemakaian kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR) yang belum mencapai target, juga membutuhkan anggaran besar. 

Untuk itu, dokter Hasto mengingatkan agar DAK Sub Bidang KB untuk kabupaten/kota harus dipertahankan agar tetap dalam jumlah besar.

"Lakukanlah segala inovasi, pemikiran kreatif, dalam rangka mengembangkan DAK," tandas dokter Hasto.

"Saya sudah bicara beberapa waktu lalu, meskipun sampai sekarang mungkin belum bisa direalisasi, tapi  provinsi  tidak memiliki anggaran BOKB yang cukup besar. Dinas KB provinsi juga memiliki anggaran yang kecil. Kalau tidak ada anggaran yang cukup, sedangkan tugas untuk menangani stunting melibatkan banyak aspek, harapan saya ke depan kita memintakan DAK melalui Kementerian Keuangan, Bappenas untuk Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan  di provinsi,” tambahnya.

Jauh lebih baik

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Direktorat Dana Transfer Khusus DJPK, Kementerian Keuangan, Dony Suryatmo Priyandono, SE  menjelaskan bahwa penyerapan DAK tahun 2023  jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya, terutama dana BOKB. 

Namun ada tiga daerah yang tidak mendapatkan penyaluran tahap kedua karena tidak memenuhi syarat pemenuhan minimal 50% realisasi pagu DAK Non Fisik tahap pertama di tahun 2023.  Kabupaten tersebut adalah  Sanggau, Malinau, dan Karo. 

Sedangkan untuk DAK Fisik, ada  lima kabupaten  yang tidak memenuhi syarat penyaluran pada  2023 sesuai batas waktu penyampaian syarat salur.   Kabupaten itu adalah Nduga, Puncak Jaya,  Sragen, Teluk Bintuni, dan  Yalimo.

Dony juga menyampaikan bahwa proses penyaluran DAK melalui aplikasi Morena milik BKKBN  kini telah terkoneksi dengan aplikasi Aladin dari Kementerian Keuangan. 

“Daerah wajib menyampaikan laporan realisasi dan laporan penerimaan output kepada Kementerian Keuangan melalui aplikasi Aladdin. Namun demikian, sebelum menyampaikan ke kami melalui Aladdin, maka harus diverifikasi oleh BKKBN. Karena itu harus disampaikan melalui Morena,” urai Dony.

Menurutnya, bila seluruh kabupaten/kota telah menyelesaikan penginputan data realisasi tersebut di akhir Januari 2024, penyaluran pagu tahap pertama akan bisa tersalurkan di bulan Februari. Diharapkan input realisasi pagu tahap pertama selesai sebelum Juli agar pagu tahap kedua dapat segera disalurkan.

Adapun rincian menu DAK Fisik antara lain pengadaan Vasektomi Tanpa Pisau (VTP) Kit, Pengadaan Minilaparotomi/Tubektomi set, pengadaan Laparoskopi dengan kamera dan Monitor, pengadaan Implant Removal Kit, Pengadaan IUD Kit.

Selain itu,  pengadaan Kendaraan Roda Empat atau lebih Antar Jemput Calon Akseptor, pengadaan Kendaraan Roda Dua Antar Jemput Calon Akseptor, pengadaan Kendaraan Air Antar Jemput Calon Akseptor.

"Sedangkan penyaluran bertahap berupa  pembangunan/rehab/kelengkapan Gudang Alat dan Obat Kontrasepsi dan pembangunan/rehab/kelengkapan Balai Penyuluhan KB,” imbuhnya.

Sedangkan jumlah sasaran/target dan pagu  BOKB atau DAK Non Fisik Sub Bidang KB tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.239 miliar, dengan target Balai Penyuluhan KB sebanyak 6.229 unit, 
pelayanan KB sebanyak 18.917 Fasyankes.

Selanjutnya, penggerakan di Kampung KB sebesar 17.252 Kampung KB,  upaya penurunan stunting  sebanyak 199.889 Tim Pendamping Keluarga, pembinaan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) oleh kader (PPKBD dan Sub PPKBD) pada 83.552 kelurahan dan desa.

Optimalisasi DAK

Kasubdit Fasilitasi Dana Alokasi Khusus Direktorat  FTPUD, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Zainal Ahmad, AP,  M.AP, yang juga hadir secara luring, melalui paparannya mengatakan bahwa daerah harus bisa mengoptimalkan penggunaan DAK karena kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seluruh provinsi, kabupaten, dan kota terhadap pendapatan daerah sangat kecil.

“Kontribusi PAD untuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota hanya 26,49%. Artinya apa? Kita harus membiayai pekerjaan kita di mana   lebih banyak mengandalkan dari pusat,” ujarnya. 

Ia juga menegaskan DAK tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang bukan peruntukannya. “Banyak sekali dana-dana yang masuk ke daerah, termasuk DAK. Dan DAK sama sekali tidak bisa digunakan untuk pekerjaan lain kecuali  sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan,” jelas Zainal. 

Ia juga mencermati kendala lain yang terjadi di lapangan dalam penggunaan DAK. Disebutkan,  kurangnya komitmen pemerintah daerah terhadap alokasi DAK, SDM yang belum optimal memahami petunjuk teknis dan atau aspek pengelolaan keuangan daerah.  

Termasuk teknologi informasi, cepatnya rotasi dan mutasi serta promosi ASN di pemerintah daerah sehingga tidak ada transfer "knowledge" penggunaan anggaran.

Selain itu, keterlambatan penetapan juknis atau petunjuk operasional, kurangnya koordinasi dalam perencanaan penganggaran pelaksanaan penatausahaan, pertanggungjawaban, pembinaan, dan pengawasan DAK. Terakhir, pelaksanaan  barang jasa oleh Pemda masih menunggu penetapan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA).

Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK Sub Bidang KB Tahun 2024 dilaksanakan selama dua hari, 17 - 18 Januari 2024, dilaksanakan melalui tatap muka, hybird meeting dan melalui Live Streaming melalui kanal Youtube @BKKBN Official.

Para  peserta terdiri atas  Tim Pengendali DAK Tingkat Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota, di mana ditargetkan seluruhnya berjumlah 1.170 orang. 

Mereka berasal dari pengelola DAK Sub Bidang KB Kabupaten/Kota sebanyak 1.028 orang,  berasal dari 514 kabupaten/kota, kemudian dari Dinas-KB DALDUK Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) sebanyak 8 orang, dan Tim Pengendali DAK Provinsi sebanyak 66 orang, serta Tim Pengendali DAK Pusat sebanyak 68 orang.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024