Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan wilayah Bangka Belitung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah.
Pejabat Bupati Bangka, M Haris dalam keterangan, di Sungailiat, Jumat mengatakan, penandatangan kerja sama dengan Ditjen Perbendaharaan itu penting dilakukan supaya pemerintah daerah mendapat pendampingan dalam pengelolaan keuangan.
"Kerja sama ini merupakan langkah yang tepat bagi pemerintah daerah mendapatkan informasi terkait dengan konseling, petunjuk dan arahan terutama dari pemerintah pusat karena fiskal kami dalam kondisi kurang baik," kata M Haris.
Dia mengakui dengan kerja sama itu juga akan memberikan ruang untuk memudahkan konsultasi mengenai pengelolaan keuangan baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun keuangan daerah.
Sementara Kepala kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Babel, Edih Mulyadi menjelaskan bahwa penandatangan MoU, merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya.
Ruang lingkup nota kesepakatan yang ada dalam MoU ini meliputi asistensi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan APBN atau APBD, asistensi pembinaan pengelolaan BLUD, optimalisasi penggunaan SIKP dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan kredit usaha mikro kecil dan menengah.
Kemudian koordinasi pembinaan program pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah, koordinasi dalam rangka pinjaman daerah, penyusunan kajian fiskal regional profil keuangan daerah dan laporan manajerial, pertukaran data dan informasi yang beretika aman dan tanggungjawab dan tidak bertentangan ketentuan perundang undangan, dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Pejabat Bupati Bangka, M Haris dalam keterangan, di Sungailiat, Jumat mengatakan, penandatangan kerja sama dengan Ditjen Perbendaharaan itu penting dilakukan supaya pemerintah daerah mendapat pendampingan dalam pengelolaan keuangan.
"Kerja sama ini merupakan langkah yang tepat bagi pemerintah daerah mendapatkan informasi terkait dengan konseling, petunjuk dan arahan terutama dari pemerintah pusat karena fiskal kami dalam kondisi kurang baik," kata M Haris.
Dia mengakui dengan kerja sama itu juga akan memberikan ruang untuk memudahkan konsultasi mengenai pengelolaan keuangan baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun keuangan daerah.
Sementara Kepala kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Babel, Edih Mulyadi menjelaskan bahwa penandatangan MoU, merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya.
Ruang lingkup nota kesepakatan yang ada dalam MoU ini meliputi asistensi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan APBN atau APBD, asistensi pembinaan pengelolaan BLUD, optimalisasi penggunaan SIKP dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan kredit usaha mikro kecil dan menengah.
Kemudian koordinasi pembinaan program pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah, koordinasi dalam rangka pinjaman daerah, penyusunan kajian fiskal regional profil keuangan daerah dan laporan manajerial, pertukaran data dan informasi yang beretika aman dan tanggungjawab dan tidak bertentangan ketentuan perundang undangan, dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024