Bupati Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Burhanudin menyampaikan usulan perbaikan ruas jalan milik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di wilayah Belitung Timur dengan kondisi jalan yang sudah dalam rusak dan tidak layak.
"Yang menjadi sorotan dari masyarakat adalah jalan milik pemerintah provinsi sekaligus menjadi pekerjaan rumah karena lebar jalannya sempit dan infrastruktur jelek," katanya di Manggar, Sabtu.
Hal ini disampaikan Burhanudin usai menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam rangka hari jadi ke-21 Kabupaten Belitung Timur.
Ia berharap, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat segera melakukan perbaikan terhadap kondisi ruas jalan tersebut yang berstatus milik pemerintah provinsi.
Baca juga: DPRD gelar sidang paripurna istimewa peringati hari jadi ke-21 Belitung Timur
Baca juga: Belitung Timur siapkan pesta rakyat peringati hari jadi ke-21
Disampaikannya, ruas jalan tersebut terdapat dari Buluhtumbang sampai Manggar maupun dari Gantung hingga Desa Nyuruk, Belitung Timur.
"Masyarakat banyak bertanya mengapa jalan ini tidak diperbaiki agar tidak menjadi fitnah dan ghibah saya jelaskan eksisting provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus dipahami secara bersama meskipun jalan itu berstatus milik provinsi yang pembiayaan dan anggarannya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi lebar jalan tersebut cukup sempit hanya 4,5 meter dan kondisinya sudah banyak mengalami kerusakan di beberapa titik.
"Sehingga selama 21 tahun Kabupaten Belitung Timur berdiri memang ruas jalan yang diperbaiki belum maksimal," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap dukungan dan kerjasama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam upaya melakukan perbaikan jalan tersebut.
"Jadi kami berharap jangan sampai hal ini tidak diperhatikan oleh pemerintah provinsi untuk dilakukan peningkatan perbaikan jalan milik mereka di Belitung Timur," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Yang menjadi sorotan dari masyarakat adalah jalan milik pemerintah provinsi sekaligus menjadi pekerjaan rumah karena lebar jalannya sempit dan infrastruktur jelek," katanya di Manggar, Sabtu.
Hal ini disampaikan Burhanudin usai menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam rangka hari jadi ke-21 Kabupaten Belitung Timur.
Ia berharap, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat segera melakukan perbaikan terhadap kondisi ruas jalan tersebut yang berstatus milik pemerintah provinsi.
Baca juga: DPRD gelar sidang paripurna istimewa peringati hari jadi ke-21 Belitung Timur
Baca juga: Belitung Timur siapkan pesta rakyat peringati hari jadi ke-21
Disampaikannya, ruas jalan tersebut terdapat dari Buluhtumbang sampai Manggar maupun dari Gantung hingga Desa Nyuruk, Belitung Timur.
"Masyarakat banyak bertanya mengapa jalan ini tidak diperbaiki agar tidak menjadi fitnah dan ghibah saya jelaskan eksisting provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus dipahami secara bersama meskipun jalan itu berstatus milik provinsi yang pembiayaan dan anggarannya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi lebar jalan tersebut cukup sempit hanya 4,5 meter dan kondisinya sudah banyak mengalami kerusakan di beberapa titik.
"Sehingga selama 21 tahun Kabupaten Belitung Timur berdiri memang ruas jalan yang diperbaiki belum maksimal," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap dukungan dan kerjasama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam upaya melakukan perbaikan jalan tersebut.
"Jadi kami berharap jangan sampai hal ini tidak diperhatikan oleh pemerintah provinsi untuk dilakukan peningkatan perbaikan jalan milik mereka di Belitung Timur," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024