Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go memimpin rapat penyelenggaraan reklame bersama sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Rapat berlangsung di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (30/1/2024).

Mie Go menyampaikan, dari diskusi dan paparan sejumlah OPD berkenaan dengan penataan reklame ini, maka akan dibentuk tim terpadu sekaligus untuk melakukan pengawasan. 

Menurut dia, tim ini nanti akan menghasilkan apakah revisi Perda tentang penataan reklame atau membuat Perwako yang baru. Tim juga, kata Mie Go, akan melakukan pendataan kembali terhadap objek wajib pajak apakah telah memiliki perizinan atau belum.

“Tim terpadu itu nanti akan menyusun seperti apa SOP nya, Perwako dan regulasinya,” kata dia.

Mie Go mengatakan, tim terpadu juga akan melakukan croscek di lapangan jika reklame sudah memiliki perizinan namun ada hal yang menyalahi aturan seperti tata ruang atau PBG maka akan dilakukan sosialisasi terlebih dulu. Namun tidak menutup kemungkinan jika sudah menyalahi aturan maka reklame tersebut akan dibongkar.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil dan sosialisasikan pemilik reklame agar ke depan jangan sampai terjadi pelanggaran dan menyalahi aturan dalam perizinan dan pemasangannya,” ucap Mie Go.

Lanjutnya, Pemkot Pangkalpinang sangat peduli terhadap penyelenggaraan reklame untuk penataan wajah Pangkalpinang agar lebih rapi dan menambah pendapatan asli daerah.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024