Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk tim patroli untuk memantau aktivitas penambangan liar bijih timah di Desa Mayang, Kecamatan Simpangteritip.

"Tim terdiri atas personel Satpol PP, Kepolisian Sektor Simpangteritip dan perangkat kecamatan setempat dibantu warga sekitar lokasi penambangan yang bertugas memberikan laporan jika ditemukan aktivitas penambangan liar di daerah itu," kata Kepala Seksi Operasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Barat, Setiawan di Muntok, Kamis.

Ia mengatakan pembentukan tim patroli dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kembali aktivitas penambangan liar bijih timah di lokasi sekitar jembatan Desa Mayang yang sudah berulangkali ditertibkan namun masih saja membandel.

Menurut dia, dengan tim patroli tersebut akan memudahkan komunikasi dan koordinasi apabila sewaktu-waktu para pekerja kembali menambang di lokasi tersebut.

"Anggota tim akan cepat melapor dan kami siap melaksanakan penertiban kembali," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berulangkali memberikan imbauan, peringatan dan penertiban, namun para penambang masih saja ada yang membandel dan melakukan penambangan secara sembunyi-sembunyi.

"Sudah beberapa kali kami tertibkan, namun ketika kami datang mereka melarikan diri, begitu kami tinggalkan lokasi besoknya mulai menambang lagi," katanya.

Menurut dia, penertiban tidak akan berhasil tanpa adanya peran aktif warga sekitar membantu melakukan pengawasan.

"Kami berharap masyarakat tetap proaktif memberikan informasi kejadian di lingkungannya sehingga cepat ditindaklanjuti petugas," katanya.

Dengan tidak adanya aktivitas penambangan liar di lokasi itu ia berharap situasi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016