Tim gabungan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan bangka Belitung, melakukan pencopotan seluruh alat peraga kampanye di masa tenang menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.

"Hari ini kami bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Barat melakukan operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh kecamatan seiring selesainya tahapan kampanye dan memasuki masa tenang," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama di Mentok Minggu.

Ia mengatakan penertiban APK yang dilaksanakan mulai hari ini akan terus berlangsung hingga selesai seluruhnya bersih dari alat peraga tersebut.

"Penertiban tidak hanya dilakukan di jalan protokol, namun juga hingga pelosok desa sehingga personel yang kita miliki kita bagi untuk mempercepat proses pencopotan APK ini," ujarnya.

Sebanyak 40 personel Satpol PP yang diterjunkan dibagi menjadi enam tim sesuai jumlah kecamatan yang ada di Bangka Barat, dalam penertiban ini mereka bekerja sama dengan pihak Bawaslu Bangka Barat bersama jajaran dan mendapatkan pengawalan personel TNI-Polri.

Dalam penertiban ini, seluruh APK yang berhasil dicopot selanjutnya diserahkan kepada pihak pengawas pemilu untuk disimpan.

"Kita usahakan hari ini selesai, karena masih ada tugas lain yang harus dilaksanakan membantu pengamanan logistik pemungutan suara," katanya.

Jika hari ini belum selesai dikerjakan, maka pihaknya akan bekerja sama dengan melibatkan para petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang nantinya akan dibantu para petugas pengawas di tingkat kelurahan dan desa untuk melakukan penertiban lanjutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Deni Ferdian mengatakan sebelumnya telah menyampaikan imbauan kepada seluruh partai politik dan peserta pemilu untuk melakukan pencopotan mandiri.

"Hari ini kita lakukan pencopotan terhadap seluruh APK yang belum dicabut parpol, seluruhnya kita bersihkan," kata Deni.

Ia mengatakan, warga juga bisa berpartisipasi melakukan pencabutan APK yang ada di sekitar tempat tinggal, namun harus sesuai aturan yaitu terlebih dahulu mendapatkan izin dari parpol atau peserta pemilu.

Pada penertiban ini, Bawaslu Bangka Barat mengerahkan sebanyak 570 orang petugas pengawas TPS ditambah petugas Bawaslu bersama jajaran di tingkat kecamatan dan desa dengan jumlah keseluruhan mencapai 625 orang.

Pada 8 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten bangka Barat juga telah melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait dan perwakilan pengurus parpol untuk membahas penertiban APK dan menyampaikan imbauan kepada parpol untuk melakukan pencopotan mandiri.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024