Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan sebanyak 503 lembar surat suara Pemilu 2024 yang lebih dari jumlah kebutuhan dan mengalami kerusakan saat proses penyortiran dan pelipatan.

Ketua KPU Belitung, Amir Husin di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak tersebut guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan.

"Surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan lebih ini kami musnahkan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Belitung dan jajaran kepolisian," katanya.

KPU Belitung memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak tersebut dengan cara dibakar.

Menurut dia, jumlah surat suara yang lebih dari jumlah kebutuhan dan rusak tersebut terdiri dari surat suara Pilpres 28 lembar, DPR RI 124 lembar, DPD RI 27 lembar, DPRD provinsi 113 lembar, dan DPRD Belitung kabupaten 211 lembar.

"Surat suara tersebut mengalami kelebihan saat dilakukan proses pengiriman dan ada pula yang mengalami kerusakan saat berlangsungnya proses sortir dan pelipatan," ujarnya.

Baca juga: KPU Bangka Barat musnahkan 1.074 lembar surat suara tidak terpakai

Selain itu, lanjut dia, proses pendistribusian logistik Pemilu 2024 di daerah itu terutama untuk wilayah Pulau terluar berjalan lancar.

"Alhamdulillah berdasarkan informasi yang kami terima di lapangan bahwa proses pendistribusian surat suara Pemilu 2024 berjalan lancar," katanya. 

Ia berharap, pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di daerah itu berjalan lancar pada, Rabu (14/2) besok.

"Kami berharap partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya," ujar Amir Husin.

Baca juga: KPU Bangka musnahkan ribuan lembar surat suara Pemilu 2024

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024