Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau warga untuk menunggu pengumuman resmi terkait hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"Saya mengimbau para peserta pemilu dan masyarakat pemilih tidak mengambil kesimpulan dari hitungan cepat terkait hasil sementara perolehan suara, sebelum ada hasil hitungan resmi dari penyelenggara," kata Ketua KPU Bangka Tengah Supendi di Koba, Kamis.

Supendi mengatakan, proses pungut hitung di 548 TPS yang ada pada enam kecamatan sudah berhasil dituntaskan dan saat ini surat suara sudah digeser ke tingkat kecamatan untuk dilakukan proses penghitungan.

"Pihak kecamatan atau PPK dalam beberapa hari ke depan melakukan perekapan dan pleno untuk mengetahui perolehan suara dari lima jenis surat suara yang dicoblos," ujarnya.

Lima jenis surat suara yang dicoblos yaitu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Sampai hari ini masih berproses dan belum dilakukan rekapitulasi dan pleno terkait perolehan suara pemilu, maka kami imbau warga tetap tenang dan sabar menunggu hitungan resmi dari kami," ujarnya.

Supendi menjelaskan, perekapan dan pleno di tingkat kecamatan dijadwalkan paling lambat pada 2 Maret dan pleno tingkat kabupaten dilaksanakan paling lambat pada 5 Maret 2024.

Namun demikian, kata dia, plano perolehan suara Pemilu di tingkat kabupaten bisa lebih cepat jika PPK sudah selesai melakukan rekapitulasi perolehan suara pada setiap TPS di tingkat kecamatan.

"Kita berharap dalam tujuh hari ke depan seluruh PPK di enam kecamatan sudah selesai melakukan rekap suara, jadi kita bisa lebih cepat melakukan pleno dan mengumumkan secara resmi perolehan suara Pemilu 2024," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024