Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan pendampingan kepada Kampung Zakat Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, Masdar Nawawi di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan Kampung Zakat merupakan sebuah upaya untuk mengentaskan kemiskinan yang berbasis pada daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

"Melalui optimalisasi dana zakat yang telah dihimpun dari umat," katanya.

Ia mengatakan, selain itu, Kampung Zakat juga bertujuan untuk mengingatkan roda perekonomian masyarakat guna mencapai taraf kehidupan yang lebih sejahtera.

"Kampung Zakat di Kabupaten Belitung hanya ada satu yakni Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung," ujarnya.

Masdar menambahkan, Kemenag Belitung akan memberikan pendampingan kepada Kampung Zakat Juru Seberang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung mulai dari fase perintisan, pelaksanaan, dan kemandirian.

"Ada tiga fase pendampingan yang akan kami laksanakan bersinergi dengan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Belitung serta pemangku kepentingan lainnya yang pada intinya tetap menuju kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dikatakannya, salah satu program yang saat ini telah berjalan di Kampung Zakat Juru Seberang adalah budidaya ikan air tawar.

"Kami berharap melalui keberadaan Kampung Zakat ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024