Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penanaman bibit pohon buah di lahan bekas tambang bijih timah yang berlokasi di sekitar Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten setempat.

"Kegiatan ini merupakan salah satu dari kegiatan serentak yang dilakukan di lingkungan Polda Babel bersama Polres dan Polresta jajaran," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah di Mentok, Rabu.  

Dalam kegiatan ini personel Polres Bangka Barat menanam sebanyak 200 bibit buah jambu mete dan 200 bibit pohon akasia di lokasi bekas tambang bijih timah tersebut.   

Dengan menanam bibit buah dan pohon keras tersebut diharapkan ke depan lahan bekas tambang itu tidak hanya kembali lestari, namun juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.   

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Bangka Belitung untuk melakukan penanaman pohon serentak di wilayah Bangka Belitung.

"Hari ini kami laksanakan penanaman untuk penghijauan lahan kritis dengan luas sekitar dua hektare, kami berharap bibit pohon ini dijaga agar ke depan bisa memberikan manfaat bagi kita," katanya.  

Menurut dia, penanaman yang dilakukan sebagai salah satu upaya perbaikan kualitas lingkungan sekaligus sebagai salah satu upaya mengantisipasi kemungkinan terjadi bencana di masa mendatang.  

Pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan dan pihaknya akan terus berupaya untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal.

"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai perlu agar kita bisa bersama-sama melestarikan lingkungan hidup, sehingga Babel terutama Bangka Barat bisa menghasilkan ekosistem yang lestari dan lingkungan yang memiliki ekosistem yang baik," katanya.  

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024