Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyerahkan sertifikat tanah kepada 32 nelayan di Kecamatan Labuk Besar, sebagai realisasi dari program sertifikat hak atas tanah (SeHAT).

"Program SeHAT ini bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," kata Bupati Bangka Tengah di Lubuk Besar, Sabtu.

Ia menjelaskan sebanyak 32 sertifikat tanah itu diserahkan kepada nelayan sebagai bentuk penataan atau legalitas aset dan penggunaan aset sebagai modal pengembangan usaha nelayan.

"Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan pelayanan khususnya kepada para nelayan agar semakin bersemangat dalam melaut sehingga mampu meningkatkan produktifitas tangkap," katanya.

Selain pembagian sertifikat tanah, pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perikanan Bangka Tengah juga menyalurkan berbagai fasilitas pendukung bagi nelayan di antaranya 100 unit jaket pelampung, BPJS nelayan dan sejumlah peralatan tangkap.

"Sektor perikanan memang jadi andalan kita, maka kesejahteraan dan taraf hidup nelayan benar-benar kita perhatikan," ujarnya.

Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah Imam Soehadi mengatakan dalam kegiatan ini juga dilaksanakan kegiatan service gratis mesin tempel perahu nelayan.

"Hari ini kita juga laksanakan kegiatan servis mesin tempel perahu gratis untuk para nelayan. Kita bekerja sama dengan CV Sumber Jadi yang menyediakan jasa service ini," jelas Imam.

Imam mengatakan, terus konsisten dalam memperhatikan kondisi para nelayan yang ada di Bangka Tengah melalui program kesejahteraan nelayan.

"Kit terus bantu para nelayan dengan berbagai bantuan. Tadi kita juga menyerahkan uang santunan senilai Rp70 juta kepada keluarga nelayan yang meninggal dunia melalui program jaminan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024