Semarang (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Juru bicara Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Komisaris Yuli di Semarang, Senin, membenarkan penangkapan legislator berinisial AI tersebut. Namun, Yuli tidak menjelaskan secara detail penangkapan tersebut.

"Kepastiannya besok, ya," katanya.

Dari informasi yang diperoleh, legislator yang menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus tersebut ditangkap bersama seorang wanita.

AI ditangkap di jalan kawasan Perumahan Puri Anjasmoro Semarang Barat.

Bersama dengan AI diamankan satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di sikat gigi lipat.

Usai ditangkap, AI dan wanita berinisial VR yang bersamanya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pewarta: I.C. Senjaya

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016