Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis Data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) dengan tema "Upaya Pencegahan Peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan”, Kamis (14/03/2024).

Tema ini diambil dari adanya pemberitaan online yang terbit pada liputan6.com tanggal 3 Januari 2024 dengan judul “Lapas Sungailiat Babel Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu” yang sangat menarik perhatian masyarakat Bangka Belitung.

Untuk lebih mendalami permasalahan dari topik yang diambil, hadir narasumber yang kompeten pada bidangnya yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (Derita Prapti Rahayu) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sungailiat (Rahmat Okta Kurnia).

Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri menyampaikan bahwa aplikasi SIPKUMHAM merupakan aplikasi  dari  Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham yang pengelolaan kegiatannya diamanahkan kepada Subbidang Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM untuk mendukung capaian kinerja Kemenkumham. 

Dijelaskan Kunrat, SIPKUMHAM mampu menginventarisir, mengidentifikasi, serta mengklasifikasi 3 kategori permasalahan yaitu permasalahan  hukum, HAM, dan  pelayanan publik dari media online dan media sosial yang  secara otomatis terbagi dalam  tiga  kategori, yaitu sentimen negatif, positif dan netral. 

“Inovasi ini bertujuan untuk mendukung penyusunan kebijakan di bidang hukum dan HAM yang berbasis bukti (evidence-based policy),” jelas Kunrat.

Kunrat menuturkan jika tim Kantor Wilayah telah melakukan tahapan awal kegiatan, yaitu verifikasi lapangan atas peristiwa yang menjadi topik ke Lapas Kelas IIB Sungailiat. Dari verifikasi lapangan tersebut didapatkan beberapa data penting seperti kronologis singkat peristiwa, SOP layanan kunjungan, jumlah Sumber Daya Manusia, dan jumlah Warga Binaan. Lalu didapatkan juga data terkait sarana prasarana, kendala dalam pelayanan kunjungan Warga Binaan, reward/ apresiasi petugas jaga, dan upaya Lapas Sungailiat mengatasi permasalahan.

“Dengan adanya FGD, tim ingin menganalisa data sehingga dihasilkan pelaporan yang berbasis bukti dan rekomendasi yang lebih konkrit serta dapat ditindaklanjuti,” lanjut Kunrat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sungailiat (Rahmat Okta Kurnia), selaku narasumber mengatakan, Lapas Sungailiat berupaya semaksimal mungkin dalam pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang, salah satunya melalui kunjungan. 
“Apabila ada upaya dari pihak luar untuk mencoba menyelundupkan barang terlarang, kami bersinergi dengan Polres Bangka  untuk mendalami kasus tersebut,” ucap Rahmat.

Mengulas kajian analisa menggunakan teori hukum disampaikan dengan lugas oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung ( UBB), Dr Derita Prapti Rahayu . Beliau menyampaikan bahwa jenis penelitian yang dipakai dalam analisa SIPKUMHAM kali ini yaitu penelitian kualitatif/deskriptif dengan menggunakan data sekunder dan metode wawancara.

Derita menerangkan, mengenai topik yang diambil, bisa disimulasikan dengan menggunakan teori bekerjanya hukum yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial, politik, ekonomi dan kekuatan lain yang melingkupinya.

“Hukum bekerja melibatkan para pihak, mulai dari pihak pembuat hukum (Undang-undang Pemasyarakatan), pihak penerap sanksi hukum (Lembaga Pemasyarakatan) dan masyarakat umum yang akan terikat pada hukum tersebut (Warga Binaan/Pengunjung), ditentukan pula oleh umpan balik (kesadaran hukum) yang menjadi budaya hukum dan kekuatan sosial personal,” jelas Derita.

Lebih lanjut, Derita menyampaikan kaitan teori tersebut dengan tujuan pembuat hukum yang termuat dalam Undang-undang Pemasyarakatan. Yakni  tujuan adanya Lapas dan tantangan pembinaan Warga Binaan. Juga terkait dengan  apa yang terjadi dengan Lembaga Penerap Aturan (Lembaga Pemasyarakatan) , kendala/kelemahan di Lapas, Peran (WBP, Pengunjung)  terkait faktor penarik dan pendorong.” upaya yang telah dilakukan Lembaga Penerap Aturan (Lapas) selama ini , upaya Akseleran Dalam Mencegah Peredaran Narkotika di Lapas” kata Derita Prapti.

Kepala Bidang HAM, Suherman menyampaikan bahwa FGD ini dilakukan untuk menggali lebih dalam atas topik dimaksud, serta menjadi media diskusi dan sharing informasi yang lebih komprehensif agar adanya masukan/saran dari berbagai perspektif (Praktisi, Akademisi, Masyarakat). Kemudian bahan/data yang diperoleh diolah dalam penyusunan laporan analisa kebijakan SIPKUMHAM yang akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah, Badan Strategi Kebijakan  Hukum dan HAM, dan Pemangku Kepentingan  terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), para Pejabat Struktural, para Perancang Peraturan Perundang-undangan, para Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum.

Turut hadir juga  perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024