Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Kepulauan Babel, guna kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan perlindungan, dan pemulihan HAM di daerah itu.

"Kami sudah berkoordinasi dan berharap Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM pada Rabu (20/3)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan strategi nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) adalah arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha.

"Stranas BHAM terkait dengan  kewajiban pemerintah untuk melindungi HAM pada kegiatan usaha dan  tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati HAM serta  akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM di kegiatan usaha," katanya.

Menurut dia untuk menyelenggarakan pelaksanaan Stranas BHAM di daerah provinsi, maka dibentuk GTD BHAM yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah.

"Dengan dibentuknya gugus tugas ini tentunya kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah dan melaporkan hasil pelaksanaan Aksi BHAM kepada GTN BHAM akan menjadi lebih baik," katanya.

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA mendukung penuh terbentuknya Gugus Tugas Daerah  sesuai dengan amanah Perpres Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

"Dengan terbentuknya gugus tugas daerah ini tentu akan mendorong pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," katanya.  

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024