Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk tim percepatan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cerucuk yang mengalami sedimentasi atau pendangkalan.

Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan tim yang dibentuk ini diharapkan dapat mempercepat realisasi normalisasi DAS Cerucuk.

"Permasalahan pendangkalan sungai Cerucuk sudah bertahun-tahun jadi diharapkan dengan adanya upaya ini bisa mendorong percepatan normalisasi DAS Cerucuk," katanya usai memimpin Rapat Koordinasi Teknis Solusi Pendangkalan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cerucuk di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, tim tersebut melibatkan lintas sektor mulai dari pihak yang menginisiasi percepatan normalisasi DAS Cerucuk yakni Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjung Pandan, Dinas Perikanan Belitung dan pemangku kepentingan lainnya seperti Pertamina, Pelindo Regional 2 Tanjung Pandan, dan KSOP Kelas IV Tanjung Pandan.

"Namun yang terlebih dahulu adalah kita harus mendengarkan penjelasan dari Bappeda Belitung apakah sudah menyusun dokumen perencanaan normalisasi DAS Cerucuk setelah itu baru kita bisa bergerak dan melangkah bersama," ujarnya.

Dikatakannya, ternyata rencana normalisasi DAS Cerucuk sudah disampaikan oleh Bappeda Belitung ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023-2026.

"Makanya kami harus berkoordinasi ke Pemprov Babel, harus ada tim yang berangkat ke sana dan selanjutnya kami akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD)," katanya.

Untuk itu, pihaknya telah menyusun rencana jadwal percepatan normalisasi DAS Cerucuk diantaranya melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 27-28 Maret dan rapat teknis penyusunan dan pengumpulan dokumen pendukung dari masing-masing instansi pada minggu ke-I April 2024.

Selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan FGD dari bahan dan materi yang berhasil dikumpulkan dengan mengundang Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung dan DPUPR Babel pada minggu ke-III dan ke-IV April.

Kemudian adalah penyempurnaan hasil FGD dan penyampaian surat dari Bupati Belitung kepada Gubernur Babel pada minggu ke-I Mei.

"Selanjutnya adalah penyampaian surat Gubernur Babel Kepada Menteri PUPR Cq Dirjen SDA dengan tembusan ke Menteri Bappenas, Menteri KKP, Menteri KLHK, Menteri Perhubungan, Bupati Belitung, BWS Babel pada minggu ke-III Mei 2024," ujarnya. 

Dirinya berharap, rencana normalisasi DAS Cerucuk dapat segera terealisasi mengingat kondisi sungai yang mengalami sedimentasi atau pendangkalan.

"Normalisasi DAS Cerucuk ini adalah untuk tujuan khalayak ramai terutama sungai Cerucuk sudah menjadi urat nadi perekonomian Belitung," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024