Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, siap menggunakan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pelanggaran korupsi di lingkungan pemerintah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka, Darius di Sungailiat, Jumat mengatakan aplikasi MCP penting digunakan untuk memantau praktek-praktek pencegahan korupsi di daerah.

"Dengan MCP ini KPK bisa melihat pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan korupsi, MCP 2024 dilaksanakan dalam upaya meminimalisir sekaligus pencegahan praktek-praktek korupsi di daerah," ujar Darius.

Dalam aplikasi MCP ada delapan indikator yang setiap tahun akan dinilai KPK, meliputi perencanaan anggaran, optimalisasi pajak daerah, aparat pengawasan atau APIP, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan desa, perizinan pelayanan publik, manajemen ASN, dan tata kelola BMD.

Delapan indikator itu akan dilihat dan dipantau langsung sejauh mana pelaksanaan di daerah, semua ini menjadi indikator pencegahan praktek-praktek korupsi di daerah, semua bukti pelaksanaan di upload ke aplikasi MCB ini," kata dia.

Sekretaris daerah Bangka, Andi Hudirman mengatakan, aplikasi MCP 2024 mampu mendorong pemerintah daerah untuk berupaya maksimal dalam pencegahan korupsi.

"Saya rasa upaya yang sangat baik dari KPK, untuk menghindari terjadinya kasus-kasus tangkap tangan di daerah, dimulai dengan pencegahan dan kami mengapresiasi peluncuran MCP," kata Sekda.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024