Dua narasumber kompeten, Pemimpin Redaksi MNC Trijaya Network, Gaib M.Sigit dan Ketua Aliansi Jurnalis Idependent (AJI) Kota Pangkalpinang, Barliyanto mengisi materi konsolidasi media dalam penguatan pemberitaan Pemilihan Serentak 2024 yang digelar oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Babel memaparkan tiga materi sebagai bekal awak media dalam meliput pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Pemimpin redaksi MNC Trijaya Network, Gaib M.Sigit memaparkan materi tentang "Media berselancar diatas ombak pemilu dan pilkada", dimana keberadaan media tak lepas dari berbagai ancaman sehingga wartawan dituntut untuk bisa menyajikan pemberitaan yang lengkap dan akurat sehingga masyarakat dapat informasi yang akurat dan tepat.

"Kita harus bisa membuat berita yang akurat dengan isu dan kebenaran, bukan berita yang singkat seperti yang dikeluarkan oleh influencer atau YouTuber di media sosial," kata Gaib di Pangkalpinang, Minggu (24/3).

Gaib juga mengatakan di Pemilu kemarin, banyak timses menjadikan influencer dan youtuber dalam Pemilu 2024 kemarin sehingga media jadi kurang berperan. Bahkan dana tim sukses (Timses) setiap peserta Pemilu 75% banyak jatuh ke influencer dan YouTuber, bukan ke media.

"Kita di media ada gelapnya sehingga hanya kita yang bisa menyelamatkan diri kita sendiri. Bagaimana kita menyajikan data yang lengkap agar masyarakat kita dapat informasi yang lengkap dan akurat," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Babel undang dua narasumber kompeten dalam konsolidasi media

Baca juga: Bawaslu Babel gelar konsolidasi media dalam penguatan pemberitaan pada tahapan pemilihan serentak 2024

Selain itu, Gaib juga mengajak awak media agar meliput pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan cerdas karena pilkada bukan arena pacuan kuda, dan media harus punya rencana dengan agenda peliputan yang jelas.

Dan spot peliputan pilkada, selain ke KPU dan Bawaslu, seorang jurnalis bisa ke kandidat atau timses, menghadiri kampanye, debat kandidat, mewawancarai pemilih atau warga dan lembaga yang mengeluarkan hasil survey pilkada.

Ia juga berharap jurnalis atau wartawan yang ditugaskan meliput pilkada harus memahami tupoksi KPU, Bawaslu dan memahami etika pers serta hukum yang berlaku sehingga saat pemberitaan yang diterbitkan jurnalis tersebut tidak dapat diterima pihak terkait, jurnalis itu tidak dituntut ke polisi atau Dewan Pers.  

"Dalam meliput pilkada harusnya setiap media sebisa mungkin punya tim khusus yang jurnalisnya tidak berubah dan paham tahapan pilkada. Teman2 yang meliput pilkada harus lebih cerdas dalam melakukan peliputan karena disini kita  harus sama-sama mengawasi," ujarnya.

Sementara Ketua AJI Pangkalpinang, Barliyanto memaparkan dua materi yakni, "Etika dalam peliputan pemilu" dan "Meliput survei opini publik" sebagai bekal jurnalis dalam meliput pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Untuk etika dalam peliputan pemilu, seorang jurnalis harus bersikap independent, disiplin verifikasi dan memberi kesempatan yang sama kepada setiap peserta atau calon mendapatkan ruang pemberitaan.

Selain itu jurnalis juga harus memastikan informasi sesuai dengan konteks, bedakan antara fakta dan opini, jangan mengamplifikasi karena ujaran kebencian dan hasutan merupakan bentuk komunikasi yang bertujuan memicu emosi negatif 

Jurnalis juga harus menjaga imparsialitas di media sosial, tidak mendukung politik identitas yang sering memainkan isu agama dan konflik, berspektif jurnalis damai dan melayani hak jawab atau hak koreksi secara proporsional.

"Kita harus memberi hak jawab kepada narasumber jika kita ada salah atau ada koreksi untuk berita yang kita buat dan kita harus menjaga kepercayaan publik karena bisnis media ini adalah kepercayaan. Bagaimana pembaca percaya ke media dan verifikasinya juga perlu kita jaga karena untuk membuat suatu berita, kita juga harus punya etika," terang Barli.

Sedangkan dalam meliput survei opini publik, tugas jurnalis juga sangat berat karena akan menguji kualitas dan jurnalis harus memastikan kalimat yang disampaikan lembaga survei sesuai dengan hasil dari pengolahan data.

Tujuan survei opini publik itu pertama untuk mengetahui peluang seorang kandidat, mempengaruhi opini publik dan mengetahui aspirasi, evaluasi dan tingkat kepuasan publik.

Banyak lembaga survei yang ingin memenangkan calonnya dengan membangun opini publik karena mereka lembaga survei itu mendapat pesanan dari pihak tertentu.

"Lembaga survei itu apakah bersikap independen harus dicermati media karena 70 persen hasil lembaga survei itu mendapat pesanan dan simpatisan dari pelayan partai," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024