Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memaparkan hasil survei persepsi kepuasan pelayanan publik dan persepsi anti korupsi perwakilan BKKBN Babel Periode Januari hingga Februari 2024.
Kepala BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M.Irzal mengatakan, survei persepsi kepuasan pelayanan dan anti korupsi yang dilakukan secara berkala ini bertujuan untuk mendapatkan persepsi masyarakat atau pengguna layanan atau mitra kerja atas kepuasan layanan dan persepsi anti korupsi pada Unit Kerja Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
"Selain itu survei ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran persepsi anti korupsi secara umum pada setiap Unit Kerja yang membangun Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (ZIWBBM) melalui Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) serta memberi gambaran persepsi pengguna layanan kepuasan pelayanan publik secara umum untuk setiap unit kerja yang membangun ZIWBBM melalui survei pelayanan publik," ujarnya.
Dalam survei persepsi kepuasan pelayanan publik tersebut ada 8 pertanyaan, salah satunya seperti ketentuan dan persyaratan pelayanan atau konsultasi apakah diinformasikan dengan baik, tepat waktu sesuai dengan yang ditetapkan BKKBN dan apakah layanan pengaduan atau permintaan informasi yang disediakan BKKBN dengan mudah dapat digunakan atau di akses.
Selain itu, dalam survei persepsi anti korupsi ada lima pertanyaan, salah satunya yakni tidak ada diskriminasi pada saat pelayanan atau pemberian konsultasi pada BKKBN dan tidak ada pungutan liar pada BKKBN.
Jenis jawaban atas pertanyaan atau pernyataan di atas menggunakan empat bintang. Semakin banyak bintang yang dipilih responden maka akan semakin tinggi kepuasan suatu pernyataan dan sebaliknya jika semakin dikit jumlah bintang yang dipilih maka akan semakin rendah kepuasan suatu pernyataan sehingga perlu menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.
"Responden dalam survei kepuasan pelayanan publik ini adalah mitra kerja atau masyarakat yang sudah selesai menerima layanan dari petugas/pegawai BKKBN Babel selama periode Januari-Februari 2024," ujarnya.
Responden tersebut pernah mengikuti pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pelayanan data dan informasi program bangga kencana, pernah menerima layanan langsung seperti konseling atau pemasangan alokon dan mendapat bimbingan teknis di lapangan.
"Setelah melakukan pengambilan sample, analisis hasil survey kepuasan pelayanan publik yang dilakukan terhadap mitra kerja atau masyarakat di periode Januari-Februari 2024, yang sudah selesai menerima layanan dari petugas BKKBN Babel, berdasarkan hasilnya sebanyak 45 responden," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk hasil survei tersebut, diketahui nilai IPKP di unit Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) adalah sebesar 3,93%, dan catatan terhadap pertanyaan responden tidak terdapat nilai yang kurang maksimal (nilai rata-rata di bawah 3,2), semua nilai melebihi di atas rata-rata.
"Berdasarkan hasil survei, nilai IPAK di unit Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebesar 3,93%, dan catatan terhadap pertanyaan responden juga tidak terdapat nilai yang kurang maksimal, semua nilai melebihi di atas rata-rata," ujarnya.
Dan tindak lanjut hasil survei, maka Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan survei lapangan, menyempurnakan data-data responden eksternal, menambahkan pertanyaan-pertanyaan di dalam kuesioner tentang benturan kepentingan, gratifikasi dan WBS, melakukan perbaikan dalam upaya pencegahan benturan kepentingan, gratifikasi dan WBS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kepala BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M.Irzal mengatakan, survei persepsi kepuasan pelayanan dan anti korupsi yang dilakukan secara berkala ini bertujuan untuk mendapatkan persepsi masyarakat atau pengguna layanan atau mitra kerja atas kepuasan layanan dan persepsi anti korupsi pada Unit Kerja Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
"Selain itu survei ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran persepsi anti korupsi secara umum pada setiap Unit Kerja yang membangun Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (ZIWBBM) melalui Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) serta memberi gambaran persepsi pengguna layanan kepuasan pelayanan publik secara umum untuk setiap unit kerja yang membangun ZIWBBM melalui survei pelayanan publik," ujarnya.
Dalam survei persepsi kepuasan pelayanan publik tersebut ada 8 pertanyaan, salah satunya seperti ketentuan dan persyaratan pelayanan atau konsultasi apakah diinformasikan dengan baik, tepat waktu sesuai dengan yang ditetapkan BKKBN dan apakah layanan pengaduan atau permintaan informasi yang disediakan BKKBN dengan mudah dapat digunakan atau di akses.
Selain itu, dalam survei persepsi anti korupsi ada lima pertanyaan, salah satunya yakni tidak ada diskriminasi pada saat pelayanan atau pemberian konsultasi pada BKKBN dan tidak ada pungutan liar pada BKKBN.
Jenis jawaban atas pertanyaan atau pernyataan di atas menggunakan empat bintang. Semakin banyak bintang yang dipilih responden maka akan semakin tinggi kepuasan suatu pernyataan dan sebaliknya jika semakin dikit jumlah bintang yang dipilih maka akan semakin rendah kepuasan suatu pernyataan sehingga perlu menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.
"Responden dalam survei kepuasan pelayanan publik ini adalah mitra kerja atau masyarakat yang sudah selesai menerima layanan dari petugas/pegawai BKKBN Babel selama periode Januari-Februari 2024," ujarnya.
Responden tersebut pernah mengikuti pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pelayanan data dan informasi program bangga kencana, pernah menerima layanan langsung seperti konseling atau pemasangan alokon dan mendapat bimbingan teknis di lapangan.
"Setelah melakukan pengambilan sample, analisis hasil survey kepuasan pelayanan publik yang dilakukan terhadap mitra kerja atau masyarakat di periode Januari-Februari 2024, yang sudah selesai menerima layanan dari petugas BKKBN Babel, berdasarkan hasilnya sebanyak 45 responden," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk hasil survei tersebut, diketahui nilai IPKP di unit Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) adalah sebesar 3,93%, dan catatan terhadap pertanyaan responden tidak terdapat nilai yang kurang maksimal (nilai rata-rata di bawah 3,2), semua nilai melebihi di atas rata-rata.
"Berdasarkan hasil survei, nilai IPAK di unit Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebesar 3,93%, dan catatan terhadap pertanyaan responden juga tidak terdapat nilai yang kurang maksimal, semua nilai melebihi di atas rata-rata," ujarnya.
Dan tindak lanjut hasil survei, maka Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan survei lapangan, menyempurnakan data-data responden eksternal, menambahkan pertanyaan-pertanyaan di dalam kuesioner tentang benturan kepentingan, gratifikasi dan WBS, melakukan perbaikan dalam upaya pencegahan benturan kepentingan, gratifikasi dan WBS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024