Realisasi pendapatan negara 2023 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp3,40 triliun dan terkontraksi 10,16 persen, sebagai dampak penurunan harga timah dunia.

"Kontraksi penerimaan pajak ini juga peningkatan restitusi pertambangan akibat pembebasan pasir timah," kata Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pendapatan negara 2023 di Provinsi Kepulauan Babel mencapai Rp3,34 triliun atau telah mencetak hattrick dengan melampaui target yang ditetapkan Rp3,18 triliun.

"Pendapatan negara tahun lalu mencapai 96,32 persen dari target yang ditetapkan, meski mengalami kontraksi 10,16 persen dari tahun sebelumnya," katanya.

Ia menyatakan penerimaan pajak 2023 berasal dari kepabeanan dan cukai Rp38,39 miliar atau terealisasi 126,57 persen dari target Rp30,33 miliar.

Selanjutnya, penerimaan PNBP Kementerian dan Lembaga mencapai Rp297,53 miliar atau terealisasi 233,78 persen dari target Rp127,27 miliar.

"PNBP tahun lalu didominasi pendapatan administrasi dan penegakan hukum mencapai Rp97,93 miliar," katanya.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Pati Jaya mengatakan saat ini perekonomian Babel sedang terpuruk, karena izin operasi komoditas timah, yang merupakan penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Babel sempat terhenti akibat belum disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah.

"Solusi agar permasalahan tersebut selesai dengan melakukan relaksasi ekspor, seperti yang pernah dilakukan pada beberapa tahun lalu. Dimana relaksasi tersebut dinilai sukses dalam mendongkrak perekonomian Babel," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024