Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan Pelabuhan Tanjungkalian Mentok perlu dipasang alat pendeteksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain sebagai upaya pencegahan peredaran barang haram tersebut.

"Selama ini sudah narkotika yang masuk melalui pelabuhan itu, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak ASDP agar bisa bersama-sama memasang alat pendeteksi barang-barang bawaan penumpang, seperti di bandara," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Jumat.

Ia mengatakan telah melakukan komunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat dan akan berkoordinasi dengan pihak PT ASDP melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba masuk ke Pulau Bangka, melalui Pelabuhan Tanjungkalian Mentok.

"Kita akan membicarakan rencana pemasangan alat untuk mendeteksi barang-barang bawaan penumpang yang tiba di Pelabuhan Tanjungkalian," katanya.

Pemasangan alat pendeteksi sangat dibutuhkan, sebab dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir sudah banyak penangkapan kasus narkoba dan ada kemungkinan masih banyak juga yang lolos dari pengawasan.

"Kasus besar terjadi pada Desember 2023 ada empat kilogram yang masuk dan berhasil ditangkap, bulan lalu 35 kilogram. Ini luar biasa," katanya.

Pada Kamis (4/4), Bupati Sukirman menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti 35 kilogram sabu-sabu di Mapolres Bangka Barat, barang tersebut merupakan barang bukti yang disita polisi dari penangkapan dua pelaku kurir narkotika, yaitu Dika (26) dan Sien (27), yang diamankan polisi di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, pada Jumat (22/3).

"Kita apresiasi aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut, karena ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa generasi penerus bangsa," katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan cara memberikan informasi kepada polisi jika menemukan adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan agar bisa segera ditindaklanjuti.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024