Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Safriati Safrizal memimpin rapat lanjutan percepatan penurunan stunting tahun 2024 di Ruang Romodong Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/4/2024).
Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial dan PMD, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, serta perwakilan dari Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel, yang bertujuan untuk menyepakati aksi bersama dalam program prioritas nasional penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen.
Pada sambutannya, Pj Ketua TP PKK menyebutkan bahwa sinkronisasi data stunting berdasarkan NIK anak yang menjadi salah satu kendala saat ini perlu terus ditindaklanjuti agar penanganan stunting ini tepat sasaran.
“Prinsip satu data ini memang harus kita upayakan, namun aksi untuk mengintervensi stunting ini secepatnya kita lakukan melalui integrasi kegiatan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja OPD,” ujarnya.
Berdasarkan data Februari 2024 diketahui bahwa, jumlah keluarga beresiko stunting di Kabupaten Bangka berkumlah 8.429, Kabupaten Belitung 4.877, Kabupaten Bangka Selatan 7.862, Kabupaten Bangka Tengah 6.615, Kabupaten Bangka Barat 6.605, Kabupaten Belitung Timur 2.389 dan Pangkalpinang 4.478.
Sementara jumlah balita stunting yang diberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yakni berjumlah 394 anak yang terdiri dari Kabupaten Bangka sebanyak 38 anak, Belitung 152 anak, Bangka Barat 73 anak, Bangka Tengah 1 anak, Bangka Selatan 2 anak, Belitung Timur 103 anak, dan Pangkalpinang 25 anak.
Oleh karena itu, pada rapat ini diharapkan pelayanan dan pencegahan stunting dapat dilaksanakan secara berkualitas serta langsung menyentuh kelompok sasaran mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak umur 0-59 bulan.
“Pada prinsipnya intervensi yang kita lakukan ini diharapkan dapat menurunkan prevalensi stunting secara efektif, konvergen, serta terintegrasi dengan melibatkan lintas sektoral Pemprov. Kepulauan Babel,” pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial dan PMD, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, serta perwakilan dari Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel, yang bertujuan untuk menyepakati aksi bersama dalam program prioritas nasional penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen.
Pada sambutannya, Pj Ketua TP PKK menyebutkan bahwa sinkronisasi data stunting berdasarkan NIK anak yang menjadi salah satu kendala saat ini perlu terus ditindaklanjuti agar penanganan stunting ini tepat sasaran.
“Prinsip satu data ini memang harus kita upayakan, namun aksi untuk mengintervensi stunting ini secepatnya kita lakukan melalui integrasi kegiatan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja OPD,” ujarnya.
Berdasarkan data Februari 2024 diketahui bahwa, jumlah keluarga beresiko stunting di Kabupaten Bangka berkumlah 8.429, Kabupaten Belitung 4.877, Kabupaten Bangka Selatan 7.862, Kabupaten Bangka Tengah 6.615, Kabupaten Bangka Barat 6.605, Kabupaten Belitung Timur 2.389 dan Pangkalpinang 4.478.
Sementara jumlah balita stunting yang diberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yakni berjumlah 394 anak yang terdiri dari Kabupaten Bangka sebanyak 38 anak, Belitung 152 anak, Bangka Barat 73 anak, Bangka Tengah 1 anak, Bangka Selatan 2 anak, Belitung Timur 103 anak, dan Pangkalpinang 25 anak.
Oleh karena itu, pada rapat ini diharapkan pelayanan dan pencegahan stunting dapat dilaksanakan secara berkualitas serta langsung menyentuh kelompok sasaran mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak umur 0-59 bulan.
“Pada prinsipnya intervensi yang kita lakukan ini diharapkan dapat menurunkan prevalensi stunting secara efektif, konvergen, serta terintegrasi dengan melibatkan lintas sektoral Pemprov. Kepulauan Babel,” pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024