Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk menstop mengeluarkan izin usaha penambangan (IUP) timah yang baru di Kepulauan Babel.
"Saya juga meminta Kementerian ESDM untuk mengevaluasi IUP-IUP bijih timah yang sudah ada," kata Safrizal ZA saat menemui ratusan demonstran aksi damai moratorium penambangan di Pangkalpinang, Senin.
Ia menyatakan besok red-Selasa (23/4), Kejagung, Mabes Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi Republik Indonesia akan hadir untuk mengevaluasi IUP-IUP yang sudah ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
"Kita undang besok Kejagung, Mabes Polri, Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi untuk mengevaluasi semua IUP-IUP bijih timah di daerah ini," ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur Babel temui massa tuntut moratorium tambang
Baca juga: Pemprov Babel-Kejagung-Kementerian LH/ESDM bahas megakorupsi timah
Ia mengatakan pertemuan besok dilakukan secara tertutup dan setelah itu akan diinformasikan ke seluruh masyarakat hasil dari pertemuan tersebut, supaya ada solusi dari penambangan bijih timah di daerah ini.
"Saya tidak bisa mencabut IUP karena bukan saya yang mengeluarkannya, namun demikian saya bisa bersurat kepada kementerian yang mengeluarkan IUP ini supaya ditinjau kembali izin tambang tersebut," katanya.
Ia berharap PT Timah Tbk dan masyarakat untuk sementara tidak menambang bijih timah hingga ada kesepakatan dan penyelesaian tata niaga timah yang merugikan negara ratusan triliunan rupiah.
"Kami minta tolong PT Timah jangan menambang dulu sebelum ada kesepakatan dan penyelesaian masalah-masalah hukum penambangan ini,"katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Saya juga meminta Kementerian ESDM untuk mengevaluasi IUP-IUP bijih timah yang sudah ada," kata Safrizal ZA saat menemui ratusan demonstran aksi damai moratorium penambangan di Pangkalpinang, Senin.
Ia menyatakan besok red-Selasa (23/4), Kejagung, Mabes Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi Republik Indonesia akan hadir untuk mengevaluasi IUP-IUP yang sudah ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
"Kita undang besok Kejagung, Mabes Polri, Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi untuk mengevaluasi semua IUP-IUP bijih timah di daerah ini," ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur Babel temui massa tuntut moratorium tambang
Baca juga: Pemprov Babel-Kejagung-Kementerian LH/ESDM bahas megakorupsi timah
Ia mengatakan pertemuan besok dilakukan secara tertutup dan setelah itu akan diinformasikan ke seluruh masyarakat hasil dari pertemuan tersebut, supaya ada solusi dari penambangan bijih timah di daerah ini.
"Saya tidak bisa mencabut IUP karena bukan saya yang mengeluarkannya, namun demikian saya bisa bersurat kepada kementerian yang mengeluarkan IUP ini supaya ditinjau kembali izin tambang tersebut," katanya.
Ia berharap PT Timah Tbk dan masyarakat untuk sementara tidak menambang bijih timah hingga ada kesepakatan dan penyelesaian tata niaga timah yang merugikan negara ratusan triliunan rupiah.
"Kami minta tolong PT Timah jangan menambang dulu sebelum ada kesepakatan dan penyelesaian masalah-masalah hukum penambangan ini,"katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024