Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengangkut sebanyak 12 ton sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) liar.

"TPA di kawasan Kapuk itu merupakan TPA liar atau tidak resmi. Setelah sampah kami angkut, kemudian TPA itu ditutup," kata Kepala DLH Bangka Selatan Hepi Nuranda di Toboali, Rabu.

Pembersihan tempat pembuangan akhir sampah di Desa Kapuk itu dalam rangka memperingati Hari Bumi dengan mengusung tema "Planet vs Plastik".

"TPA di Kapuk kami tutup total, sampah yang ada kami angkut ke TPA induk dan warga dilarang membuang sampah di TPA liar," ujarnya.

Ia menjelaskan, pembersihan sampah di TPA Kapuk membutuhkan waktu dua hari dengan total sampah sebanyak 12 ton dan diangkut ke TPA induk dengan menggunakan tiga unit truk, dua unit mobil bak terbuka ukuran kecil, satu alat berat dan 30 petugas kebersihan.

"TPA Kapuk ini merupakan kawasan TPA liar yang memang banyak masyarakat membuang sampah di kawasan tersebut, rata - rata sampah rumah tangga," ujarnya.

Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan ketua RT setempat, kelurahan dan kecamatan untuk mengatur volume sampah rumah tangga di Desa Kapuk.

"Kita akan akomodasi dan turunkan satgas sampah memasuki wilayah yang sudah dilalui oleh truk sampah," ujarnya.

Pihaknya akan mengerahkan petugas kebersihan untuk mengambil sampah di setiap rumah penduduk, dengan harapan masyarakat tak kembali membuang sampah di TPA Kapuk.

"Dengan cara demikian, maka warga tidak lagi membuang sampah sembarangan atau menumpuk sampah di tempat pembuangan sampah liar," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024