Dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk tim percepatan penurunan stunting dimana tugas mereka adalah mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.
Dari data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 18, 5% sedangkan dari hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menjadi 20,6% sehingga mengalami peningkatan sebesar 2,1%.
Di Kota Pangkalpinang, prevalensi stunting meningkat sebesar 7,8% dari 12,9% pada tahun 2022 menjadi 20,7% pada tahun 2023.
Oleh karena itu, dalam upaya percepatan penurunan stunting khususnya Kota Pangkalpinang, maka dilaksanakan kegiatan rapat minilokakarya di Kecamatan Girimaya pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 di di Ruang Pertemuan Balai KB Girimaya yang dihadiri oleh kecamatan, puskesmas (dokter, ahli gizi dan bidan), semua kelurahan di kecamatan girimaya, KUA, Pemuka agama lainnya (non muslim),TP PKK Kecamatan, PKB/PlKB, TPK, TA SATGAS STUNTING, dan OPD KB kota Pangkalpinang.
Minilokakarya Kecamatan kali ini membahas mengenai Data Stunting dan Data Keluarga Beresiko Stunting di Kecamatan Girimaya Serta Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang terkait Mekanisme Alur Pernikahan Calon Pengantin.
Ahli Gizi Puskesmas, Mita Rosadi, A.Md.Gz sebagai narasumber dalam kegiatan minilokakarya ini menyampaikan bahwa jumlah balita stunting di Kecamatan Girimaya ada sebanyak 3 orang, setelah dilakukan pemantauan dan pendampingan rutin, diketahui beberapa faktor penyebabnya yaitu pola asuh yang belum tepat terhadap anak, dan keadaan sanitasi lingkungan.
“Berbagai bentuk intervensi yang sudah dilakukan diantara pemberian makanan tambahan, bantuan pangan tinggi protein, pendampingan KIE dan pemantauan rutin kondisi sasaran”
“Kasus stunting tersebut juga sudah direkomendasi dari hasil minilokakarya kecamatan ke pertemuan audit kasus stunting untuk dapat dilakukan analisa dan kajian tim pakar terkait tindak lanjut dan intervensi yang tepat untuk sasaran”
“Selain balita stunting, perlu menjadi perhatian juga di pencegahan dari hulu mulai dari catin, bumil, bufas, baduta melalui pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga. Sasaran keluarga beresiko stunting menjadi prioritas untuk dilakukan pendampingan (SIDAK) "Seleksi Dampingi dan Aksi" oleh Tim Pendamping Keluarga” ujar Jauriyah (PKB kecamatan Girimaya).
Sub Koordinator Penyuluhan dan Pendayagunaan PLKB DP3AKB Kota Pangkalpinang, Megawati,SKM menyampaikan bahwa DP3AKB Kota pangkalpinang bersama Technical Asisstant (TA) satgas stunting sesuai hasil pertemuan minilokakrya pada bulan sebelumnya diketahui beberapa kendala dilapangan, salah satunya terkait informasi data catin non muslim.
“sebagai bentuk tindak lanjut kami sudah melakukan koordinasi dengan Kemenag dan Disdukcapil yang hasilnya sudah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Pangkalpinang terkait alur mekanisme pernikahan catin muslim dan non muslim”
“Tentunya melalui minilokakarya ini sekaligus mengundang tokoh agama muslim dan non muslim serta kelurahan sebagai bentuk sosialisasi SE dan penguatan terkait SE catin yang sudah diterbitkan agar dapat diterapkan di lapangan” Ujar Megawati SKM
TA Satgas Stunting Kota pangkalpinang- minilokakarya kecamatan ini sebagai bentuk fasilitasi untuk TPPS kecamatan yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membahas upadate perkembangan data stunting dan keluarga beresiko stunting yang ada di setiap wilayah serta upaya-upaya dan tindak lanjut selanjutnya dalam mendukung pencegahan dan penanangan stunting. Kendala dan hambatan dilapangan juga dapat kita bahas bersama dalam mencari alternatif solusi. Permasalahan yang ada dilapangan yang kebijakan dari pemangku kepentingan akan disampaikan dalam rapat koordinasi tingkat kota pangkalpinang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Dari data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 18, 5% sedangkan dari hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menjadi 20,6% sehingga mengalami peningkatan sebesar 2,1%.
Di Kota Pangkalpinang, prevalensi stunting meningkat sebesar 7,8% dari 12,9% pada tahun 2022 menjadi 20,7% pada tahun 2023.
Oleh karena itu, dalam upaya percepatan penurunan stunting khususnya Kota Pangkalpinang, maka dilaksanakan kegiatan rapat minilokakarya di Kecamatan Girimaya pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 di di Ruang Pertemuan Balai KB Girimaya yang dihadiri oleh kecamatan, puskesmas (dokter, ahli gizi dan bidan), semua kelurahan di kecamatan girimaya, KUA, Pemuka agama lainnya (non muslim),TP PKK Kecamatan, PKB/PlKB, TPK, TA SATGAS STUNTING, dan OPD KB kota Pangkalpinang.
Minilokakarya Kecamatan kali ini membahas mengenai Data Stunting dan Data Keluarga Beresiko Stunting di Kecamatan Girimaya Serta Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang terkait Mekanisme Alur Pernikahan Calon Pengantin.
Ahli Gizi Puskesmas, Mita Rosadi, A.Md.Gz sebagai narasumber dalam kegiatan minilokakarya ini menyampaikan bahwa jumlah balita stunting di Kecamatan Girimaya ada sebanyak 3 orang, setelah dilakukan pemantauan dan pendampingan rutin, diketahui beberapa faktor penyebabnya yaitu pola asuh yang belum tepat terhadap anak, dan keadaan sanitasi lingkungan.
“Berbagai bentuk intervensi yang sudah dilakukan diantara pemberian makanan tambahan, bantuan pangan tinggi protein, pendampingan KIE dan pemantauan rutin kondisi sasaran”
“Kasus stunting tersebut juga sudah direkomendasi dari hasil minilokakarya kecamatan ke pertemuan audit kasus stunting untuk dapat dilakukan analisa dan kajian tim pakar terkait tindak lanjut dan intervensi yang tepat untuk sasaran”
“Selain balita stunting, perlu menjadi perhatian juga di pencegahan dari hulu mulai dari catin, bumil, bufas, baduta melalui pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga. Sasaran keluarga beresiko stunting menjadi prioritas untuk dilakukan pendampingan (SIDAK) "Seleksi Dampingi dan Aksi" oleh Tim Pendamping Keluarga” ujar Jauriyah (PKB kecamatan Girimaya).
Sub Koordinator Penyuluhan dan Pendayagunaan PLKB DP3AKB Kota Pangkalpinang, Megawati,SKM menyampaikan bahwa DP3AKB Kota pangkalpinang bersama Technical Asisstant (TA) satgas stunting sesuai hasil pertemuan minilokakrya pada bulan sebelumnya diketahui beberapa kendala dilapangan, salah satunya terkait informasi data catin non muslim.
“sebagai bentuk tindak lanjut kami sudah melakukan koordinasi dengan Kemenag dan Disdukcapil yang hasilnya sudah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Pangkalpinang terkait alur mekanisme pernikahan catin muslim dan non muslim”
“Tentunya melalui minilokakarya ini sekaligus mengundang tokoh agama muslim dan non muslim serta kelurahan sebagai bentuk sosialisasi SE dan penguatan terkait SE catin yang sudah diterbitkan agar dapat diterapkan di lapangan” Ujar Megawati SKM
TA Satgas Stunting Kota pangkalpinang- minilokakarya kecamatan ini sebagai bentuk fasilitasi untuk TPPS kecamatan yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membahas upadate perkembangan data stunting dan keluarga beresiko stunting yang ada di setiap wilayah serta upaya-upaya dan tindak lanjut selanjutnya dalam mendukung pencegahan dan penanangan stunting. Kendala dan hambatan dilapangan juga dapat kita bahas bersama dalam mencari alternatif solusi. Permasalahan yang ada dilapangan yang kebijakan dari pemangku kepentingan akan disampaikan dalam rapat koordinasi tingkat kota pangkalpinang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024