Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melatih 126 warga binaan permasyarakatan (WBP) mengikuti pelatihan kerja bersertifikat di lembaga permasyarakatan, guna meningkatkan keterampilan WBP selama menjalani masa pidana di lapas.

"Pelatihan ini untuk menciptakan WBP yang produktif selama dan setelah menjalani pidana di lapas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto saat Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan saat ini 126 WBP yang mengikuti pelatihan bersertifikat bidang otomotif, pertukangan baja ringan, membatik, menjahit dan membuat kue, sebagai langkah untuk menjadikan WBP yang terampil, ahli dan produktif selama menjalani pidana dan setelah bebas nanti.

"Pelatihan ini sebagai bekal WBP untuk memperoleh keterampilan, sehingga mereka tidak lagi melakukan tindak kejahatan setelah bebas menjalani pidana," ujarnya.

Ia berharap para WBP yang telah mengikuti pelatihan ini diberikan sertifikat, sehingga mereka mudah mendapatkan pekerjaan atau membuka usaha sendiri.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Kunrat Kasmiri mengatakan tugas dan fungsi permasyarakatan ini adalah membina WBP secara kepribadian agar mereka bisa mengubah prilaku dan tidak lagi melanggar hukum.

"Pembinaan secara kepribadian ini misalnya membina keagamaan dan berbangsa serta bernegara, bagaimana menjadi warga negara yang baik," ujarnya.

Selain itu, pembinaan WBP dalam meningkatkan keterampilan dengan memberikan pelatihan-pelatihan terkait keahlian bidang otomotif, pertukangan, menjahit dan lainnya.

"Pelatihan ini untuk bekal WBP setelah bebas nanti dan diharapkan WBP setelah selesai menjalani pidananya mereka bisa mencari kerja atau membuka usaha sendiri, sehingga mereka tidak lagi mengulang kejahatan lagi," katanya. 
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024