Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengecek kelengkapan dokumen kapal pesiar MV. Silver Cloud yang sedang lego jangkar di sekitar perairan Pulau Lengkuas.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal pesiar MV. Silver Cloud yang lego jangkar di perairan sekitar Pulau Lengkuas," kata Koordinator Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Iswandi di Tanjung Pandan, Minggu.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut juga melibatkan instansi lain seperti petugas dari kantor Bea Cukai Tanjung Pandan, kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, dan kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Pandan.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui seluruh dokumen kapal pesiar dalam keadaan lengkap," ujarnya.
Iswandi mengatakan, kapal pesiar MV. Silver Cloud mengangkut sebanyak 234 penumpang dan 204 kru kapal.
Kapal MV. Silver Cloud lego jangkar di sekitar wilayah perairan Pulau Lengkuas sebelum melanjutkan perjalanan ke destinasi selanjutnya yakni Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
"Pada pukul 16.00 WIB tadi kapal pesiar MV. Silver Cloud sudah bertolak menuju Karimunjawa," katanya.
Disampaikan Iswandi, selama lego jangkar di perairan Pulau Lengkuas para penumpang kapal MV. Silver Cloud diketahui tidak turun ke daratan.
"Mereka para penumpang hanya turun "snorkeling" di perairan Pulau Lengkuas dan tidak turun ke daratan," ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut adalah suatu hal yang harus mereka lakukan karena kapal tersebut berlabuh di wilayah perairan Pulau Lengkuas yang menjadi wewenang otoritas KSOP Kelas IV Tanjung Pandan dan instansi terkait lainnya.
"Pemeriksaan (chechking) merupakan prosedur yang harus dilakukan dalam kedatangan dan keberangkatan untuk memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal asing yang singgah atau berlabuh di perairan Belitung yang merupakan wilayah kerja KSOP Kelas IV Tanjung Pandan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal pesiar MV. Silver Cloud yang lego jangkar di perairan sekitar Pulau Lengkuas," kata Koordinator Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Iswandi di Tanjung Pandan, Minggu.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut juga melibatkan instansi lain seperti petugas dari kantor Bea Cukai Tanjung Pandan, kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, dan kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Pandan.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui seluruh dokumen kapal pesiar dalam keadaan lengkap," ujarnya.
Iswandi mengatakan, kapal pesiar MV. Silver Cloud mengangkut sebanyak 234 penumpang dan 204 kru kapal.
Kapal MV. Silver Cloud lego jangkar di sekitar wilayah perairan Pulau Lengkuas sebelum melanjutkan perjalanan ke destinasi selanjutnya yakni Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
"Pada pukul 16.00 WIB tadi kapal pesiar MV. Silver Cloud sudah bertolak menuju Karimunjawa," katanya.
Disampaikan Iswandi, selama lego jangkar di perairan Pulau Lengkuas para penumpang kapal MV. Silver Cloud diketahui tidak turun ke daratan.
"Mereka para penumpang hanya turun "snorkeling" di perairan Pulau Lengkuas dan tidak turun ke daratan," ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut adalah suatu hal yang harus mereka lakukan karena kapal tersebut berlabuh di wilayah perairan Pulau Lengkuas yang menjadi wewenang otoritas KSOP Kelas IV Tanjung Pandan dan instansi terkait lainnya.
"Pemeriksaan (chechking) merupakan prosedur yang harus dilakukan dalam kedatangan dan keberangkatan untuk memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal asing yang singgah atau berlabuh di perairan Belitung yang merupakan wilayah kerja KSOP Kelas IV Tanjung Pandan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024