Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar inspeksi mendadak (sidak) Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), guna memastikan kualitas, kuantitas LPG bersubsidi.

"Kegiatan ini untuk memastikan kualitas dan kuantintas LPG tiga kilogram yang disalurkan ke masyarakat sesuai aturan berlaku," kata Pengawas Perdagangan Disperindag Provinsi Kepulauan Babel M.Albert E di Pangkalpinang, Sabtu. 

Ia mengatakan kegiatan sidak ke sejumlah SPBE di Kota Pangkalpinang ini berdasarkan Perpres 104 Tahun 2007, agar LPG bersubsidi yang disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Pengecekan yang dilakukan diantaranya volume pada tabung dan hasilnya masih sesuai dengan ketentuan, serta kami menghimbau kepada pengguna agar membeli LPG 3 kiloram ke pangkalan resmi dan bukan ke toko dikarenakan toko bukan tempat penjual akhir, penjual akhir itu di pangkalan," katanya.

Kepala Biro Ekbang Provinsi Kepulauan Babel Ahmad Yani mengatakan masyarakat diharapkan untuk membeli LPG bersubsidi di pangkalan resmi yang telah ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu sebesar kurang lebih Rp19.000 per tabung.

Selain itu, per 1 Juni 2024, masyarakat membeli LPG 3 kilogram sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan oleh pemerintah bahwasanya menggunakan KTP dan ini untuk mengamankan stok LPG di Indonesia serta mengamankan APBN dan mengamankan subsidi agar tidak berlebihan. 

"Sekali lagi kepada masyarakat, silahkan menyiapkan agar mendapatkan sesuai dengan jumlah kemudian sesuai dengan harganya yang ditentukan pemerintah, menggunakan KTP masing masing dan tidak boleh menggunakan KTP ataupun kartu keluarga lain," ujarnya.

Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga kualitas penyaluran LPG 3 kg salah satunya dengan cara melakukan refreshment prosedur pelayanan dan operasinal SPBE agar tetap menjalankan SOP dan selalu mengutamakan aspek HSSE.

"Pertamina melakukan cek kualitas dan kuantitas dengan cara rutin melakukan sampling penimbangan tabung LPG 3 kg sebelum tabung dimasukan ke dalam truk agen LPG," katanya.

Ia menyatakan pengecekan yang dilakukan diantaranya pengecekan SOP diantaranya akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian.

Proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung, dilanjutkan dengan pemasangan tutup pengaman pada segel tabung serta pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.

"Pertamina juga turut mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi ini dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu. Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah," katanya.

Ia berharap jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas," demikian Niko. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024