Pangkalpinang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung penuh Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengungkap dan menindak oknum penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah itu.
"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kepolisian khususnya Tim Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi ini," kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung penuh Polda Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil mengungkap dan menindak oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, sebagai bentuk upaya Pertamina untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan sesuai dengan Peruntukannya.
"Sebagai informasi, mobil tanki berwarna biru putih dengan nama lambung PT. Bahtera Bersaudara Mandiri bukan merupakan agen atau transportir BBM Industri resmi Pertamina wilayah Babel," katanya.
Ia menegaskan Pertamina telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami juga terus mengingatkan SPBU agar selalu menaati peraturan yang ada terkait penggunaan QR Code ini, hanya layani konsumen subsidi dengan QR Code yang tepat dan sama dengan nopol juga jenis kendaraannya, karena sanksi berat menunggu jika terjadi pelanggaran disana," katanya.
Ia berharap jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
"Kami mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi ini dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah," katanya.