Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendata sebanyak 1.371 ekor hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
"Kita sudah mulai melakukan pendataan di seluruh atau enam kecamatan dan terdapat sebanyak 1.371 sapi dan kambing yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban," kata Kepala DPKP Bangka Tengah Dian Akbarini di Koba, Ahad.
Ia menjelaskan, sebanyak 1.371 stok hewan kurban itu dengan rincian 724 sapi dengan berbagai jenis yakni sapi Bali, Madura, PO, Brahman, Simmental, Limousine, Angus dan Brangus dan 647 ekor kambing.
Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan di enam kecamatan, yakni Koba, Lubuk Besar, Namang, Simpang Katis, Sungaizelan dan Pangkalanbaru.
"Dari data yang ada menunjukkan penurunan ketersediaan hewan kurban jika dibandingkan pada 2023 tercatat sebanyak 3.159 ekor," ujarnya.
Ia mengatakan, menurunnya ketersediaan hewan kurban karena permintaan berkurang sebagai imbas melemahnya daya beli masyarakat.
"Kita juga melakukan pengecekan terhadap kesehatan hewan kurban, untuk memastikan aman dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, pengecekan kesehatan hewan kurban sangat penting karena banyak didatangkan dari luar daerah yang dijual pada sejumlah lapak hewan di daerah itu menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Pengecekan kesehatan hewan ini wajib kami lakukan karena harus dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan, sebelum dipotong sebagai hewan kurban," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024