Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Kodim 0432 melakukan penandatangan kerja sama program perbaikan rumah tidak layak huni.

Penandatangan dilakukan langsung Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid bersama Dandim 0432, Letkol Arh Sebmy Setiawan, Senin (3/6).

Pangdam II Sriwijaya, Mayjend TNI Naudi Nurdika melalui konferensi video yang diterima Selasa (4/6) mengatakan, program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan inisiatif dari Kasad untuk membantu masyarakat kurang mampu. 

"TNI memiliki tanggung jawab untuk mendukung pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat," katanya.

Dandim 0432 Letkol Arh Sebmy Setiawan mengatakan, program kerjasama perbaikan rumah tidak layak huni akan dikerjakan di tahun 2024 dan 2025 dengan menggunakan anggaran Pemkab Bangka Selatan.

"Perbaikan rumah tidak layak huni ini berjumlah sebanyak 50 unit, 10 unit dikerjakan tahun ini dan 40 unit di tahun depan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan program yang sangat baik untuk membantu masyarakat.

"Program ini merupakan wujud kepedulian TNI dan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi untuk memiliki rumah layak huni," ujarnya.

Pewarta: Rusdiyanto

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024