Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melibatkan 21 perusahaan swasta dan BUMN di daerah itu untuk membantu penanganan kasus stunting.

"Tercatat ada 21 perusahaan swasta maupun BUMN bergerak di berbagai sektor yang membantu dalam penanganan stunting, seperti lembaga perbankan, perusahaan tambang biji timah, dan yang lain," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangka Pan Budi Marwoto di Sungailiat, Rabu.

Dilibatkan pihak swasta maupun BUMN dalam penanganan stunting, kata dia, merupakan bentuk keseriusan Pemkab Bangka mewujudkan daerah yang bebas kasus stunting.

Sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan kasus ini, lanjutnya, karena banyak hal yang harus perbaiki, tidak hanya dari aspek pengelolaan kelembagaan, pengelolaan advokasi, pengelolaan pernikahan, pengelolaan kehamilan, pengelolaan pengasuhan, pengelolaan sanitasi, dan pengelolaan inovasi, namun aspek-aspek lain yang berpengaruh langsung terhadap stunting.

"Selain melibatkan peran aktif lembaga usaha, kami juga melibatkan lembaga perguruan tinggi, termasuk juga media massa," ucapnya.

Penjabat Bupati Bangka M Haris mengatakan penuntasan stunting adalah tanggung jawab kolektif. Jika swasta membantu diyakini akan mempercepat penuntasan kasus ini.

Pemerintah pusat dalam penanganan stunting melakukan intervensi serentak melalui pendataan kembali dengan standar yang sama.

"Seluruh Indonesia standar pengukuran tinggi maupun berat badan anak semua sama dan alat ukur yang sudah bersertifikat. Intervensi stunting secara serentak pada bulan Juni 2024 untuk melihat perkembangan dan jumlah kasus anak stunting di Indonesia," katanya.

Dalam pendataan tersebut, kata dia, melibatkan seluruh kader pada masing-masing pos pelayanan terpadu (posyandu).

Berdasarkan data kasus stunting di sejumlah lokasi fokus stunting di Kabupaten Bangka menunjukkan angka penurunan, terhitung dari tahun 2022 terdata 329 kasus, tahun 2023 turun menjadi 320 kasus, dan sekarang tinggal 255 kasus anak stunting.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024