Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan dana sebesar Rp500 juta untuk mewujudkan program perlindungan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi pekerja atau buruh harian di sektor perkebunan kelapa sawit.

Kepala Dinsos Kabupaten Bangka Baharudin Bafa di Sungailiat, Kamis, mengatakan dana sebesar Rp500 juta tersebut bersumber dari dana bagi hasil (DBH) yang dikucurkan Kementerian Keuangan.

Pekerja atau buruh harian perkebunan kelapa sawit yang memperoleh bantuan perlindungan sosial iuran BPJS Ketenagakerjaan baik kerja di perusahaan maupun perorangan, kata dia, adalah mereka yang tidak mendapat upah atau gaji bulanan.

"Buruh harian yang tergolong pekerja nonformal akan mendapat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per orang per bulan, mekanisme pembayaran dilakukan dua kali setahun atau per enam bulan sekali," ujar Baharudin.

Berdasarkan data, jumlah pekerja atau buruh harian di perkebunan kelapa sawit yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan sampai desa mencapai lebih kurang 2.450 orang.

"Saya berharap melalui program itu dapat memberikan manfaat perlindungan sosial bagi ribuan pekerja buruh sawit yang tidak memperoleh upah bulanan," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, penyaluran bantuan program perlindungan sosial kepada pekerja harian di sektor perkebunan kelapa sawit akan diluncurkan langsung oleh Penjabat Bupati Bangka M Haris.

Program perlindungan sosial melalui bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja atau buruh harian di perkebunan kelapa sawit merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024